• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

‎Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Bukan Uang Tunai, Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Dana‎

admin by admin
13 Juli 2025
in Ekonomi, Nasional
0

Ilustrasi koperasi merah putih yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU – Pemerintah mendorong keterlibatan bank-bank milik negara (Himbara) dalam menopang kebutuhan modal Koperasi Desa Merah Putih, program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang akan diluncurkan pertengahan Juli 2025.

Himbara telah menyiapkan plafon pinjaman maksimal Rp 3 miliar per koperasi.
‎
‎Namun, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Bidang Pangan, Tatang Yuliono menegaskan bahwa skema pinjaman tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa pengadaan barang.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan dana.
‎
‎“Untuk menghindari fraud, tidak ada pemberian uang kepada koperasi. Semua pengadaan berbasis barang, misalnya jika koperasi butuh truk untuk operasional, maka barang itu yang akan disediakan,” ujar Tatang saat ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
‎
‎Ia menjelaskan bahwa tidak semua koperasi desa akan otomatis memanfaatkan pinjaman ini.

Hanya koperasi yang membutuhkan tambahan modal yang akan mengajukan pembiayaan, sementara yang usahanya sudah cukup mandiri tidak diwajibkan mengambil pinjaman.
‎
‎“Yang sedang kita dorong adalah proses bisnis koperasi. Jadi bukan langsung digelontorkan dana Rp 3 miliar, tetapi lebih kepada bagaimana koperasi berinteraksi dengan pemasok dan mengembangkan skema usaha yang menguntungkan,” jelasnya.
‎
‎Plafon pinjaman juga akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi desa masing-masing.

Bank pelat merah tetap akan melakukan analisis kelayakan usaha secara komprehensif sebelum menyetujui pinjaman yang diajukan koperasi.
‎
‎“Analisa bank tetap berjalan. Apakah koperasi itu betul-betul memiliki potensi untuk mengembalikan pinjaman? Itu akan dilihat dari kapasitas bisnisnya,” kata Tatang menambahkan.
‎
‎Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut koperasi yang telah berbadan hukum dapat mengajukan pinjaman ke bank BUMN per 1 Juli 2025.

Setiap koperasi wajib menyusun proposal usaha yang rinci dan transparan.
‎
‎Proposal usaha itu harus menjelaskan skema bisnis koperasi, seperti penyediaan sembako, pangkalan LPG, atau gerai pupuk, termasuk rencana pemanfaatan modal secara efisien. “Plafon pinjaman sudah bisa digunakan mulai 1 Juli,” pungkas Zulhas. (*/)
‎
‎

Tags: koperasiMerah PutihPinjamanPresiden Prabowo
Previous Post

Harga Emas Antam Naik Tajam, Dipicu Sentimen Tarif Trump dan Potensi Pemangkasan Suku Bunga

Next Post

DPRD Berau Sebut Perda Tenaga Kerja Perlu Evaluasi, Aliansi Buruh Tagih Komitmen Penindakan

admin

admin

Next Post

DPRD Berau Sebut Perda Tenaga Kerja Perlu Evaluasi, Aliansi Buruh Tagih Komitmen Penindakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengurus Afkab Berau Dilantik, Siapkan Pembinaan Usia Dini Melalui Liga Pelajar

Pengurus Afkab Berau Dilantik, Siapkan Pembinaan Usia Dini Melalui Liga Pelajar

by admin
31 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kongres Luar Biasa (KLB) sekaligus Pelantikan Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Berau dilaksanakan pada Sabtu (30/8/25) di...

Serap Aspirasi Masyarakat di Pesisir, Sutami Siap Perjuangkan

Serap Aspirasi Masyarakat di Pesisir, Sutami Siap Perjuangkan

by admin
30 Agustus 2025
0

BATU PUTIH, PORTALBERAU– Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses II Tahun Anggaran 2025. Kali...

Job Fair 2025 Sediakan 800 Lowongan Kerja dari 35 Perusahaan

Job Fair 2025 Sediakan 800 Lowongan Kerja dari 35 Perusahaan

by admin
30 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menggelar Job Fair Tahun 2025, Sabtu (30/8/25)....

Wabup Gamalis Sebut Panen Tanam Kedua Serap 700 Ton Gabah dari Kampung Buyung-buyung

Wabup Gamalis Sebut Panen Tanam Kedua Serap 700 Ton Gabah dari Kampung Buyung-buyung

by admin
30 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan perkembangan menggembirakan dari sektor pertanian di Bumi Batiwakkal. Ia menyebut, hasil panen...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In