TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau terkait proses merger atau penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kabupaten Berau ke Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) pada Senin (16/6/25) lalu telah dilakukan.
Oleh karena itu, hal ini ditanggapi Forum Mahasiswa dan Alumni STIPER Berau yang merasa terdapat paksaan atau intervensi dari Ardiansyah yang merupakan pendiri dan saat ini menjabat Ketua STIPER Berau, walau secara statuta telah berakhir.
Perwakilan Forum Mahasiswa dan Alumni STIPER Berau, Nugroho mengatakan, tindakan Merger yang digemborkan selama ini dinilai cacat admistrasi, dimana dalam proses merger itu civitas akademik seperti dosen dan alumni tidak dilibatkan atau disosialisasikan dengan baik.
“Sehingga wajar saja Kalau selama ini banyak timbul penolakan dari Mahasiswa dan Alumni bahkan dosen STIPER itu sendiri,” ujarnya pada Selasa (17/6/25).
Dirinya, menambahkan bahwa selama ini banyak intervensi yang telah dilakukan oleh Ketua STIPER Berau terhadap kegiatan di kampus salah-satunya pernah melarang untuk tim penerima Mahasiswa baru untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Berau. Padahal Dengan adanya kegiatan tersebut pasti berdampak pada penerimaan Mahasiswa baru.
“Ini menjadi tanda tanya besar apakah memang ketua STIPER mengharapkan kampus tidak berjalan sehingga kesempatan besar agar bisa Merger dengan UMB,” jelasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua STIPER Berau, Ardiansyah menyampaikan bahwa proses akreditasi menjadi salah satu alasan kenapa merger harus dilakukan oleh pihak STIPER ke UM Berau. Hal itu karena, STIPER Berau mengalami penurunan akreditasi dari B plus ke C.
“Kalau muncul pertanyaan mengapa tidak menjadi negeri, karena proses administratif hingga syarat akademiknya sangat beragam dan panjang,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, merger ini pun tidak serta merta dilakukan. Tapi melalui analisa bersama dari Ketua STIPER, Wakil Ketua I, dan para akademisi lainnya.
Pihak UMB pun telah di tinjau dari Lembaga Dikti Wilayah XI Kalimantan untuk kesiapan mereka dalam menerima Merger ini. Pihaknya pun telah memberikan surat terbuka terhadap Bupati Berau dan beliau pun disetujui.
“Proses merger ini bukan untuk mengkhianati mahasiswa yang ada di STIPER Berau, namun untuk menyelamatkan harkat dan martabat dari para mahasiswa,” jelasnya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto