TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketidakpastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit tahun anggaran 2025 dari pemerintah pusat berpotensi menghambat sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Berau.
Salah satu proyek yang terancam tertunda adalah pengaspalan Jalan Siduung Ulu di Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur.
Dalam kesempatannya, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan Rp 6,5 miliar dari DBH Sawit dalam APBD Berau 2025 untuk pengerjaan jalan tersebut.
Namun, kata dia, dengan adanya wacana efisiensi anggaran, pihaknya belum dapat memastikan apakah dana tersebut akan tetap tersedia atau justru mengalami pemotongan.
“Dari total panjang jalan sekitar 13,7 kilometer, baru 1,5 kilometer yang telah beraspal. Sisanya masih berupa jalan tanah, sehingga membutuhkan peningkatan infrastruktur,” ujarnya.
“Namun, dengan adanya isu efisiensi anggaran, kami belum bisa memastikan apakah DBH Sawit ini akan berkurang atau bahkan tidak disalurkan tahun ini,” sambungnya.
Menurut Junaidi, Jalan Siduung Ulu sebelumnya berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), yang membuatnya sulit mendapatkan peningkatan infrastruktur.
Diakuinya, setelah statusnya berubah menjadi Areal Pemanfaatan Lain (APL), kini memungkinkan dilakukan pembangunan, termasuk pengaspalan jalan.
Ia juga menyebutkan bahwa dengan ketidakpastian dana membuat rencana tersebut masih menggantung.
Junaidi menambahkan, jika DBH Sawit 2025 tidak disalurkan atau mengalami pemotongan signifikan, proyek pengaspalan kemungkinan besar akan tertunda, dan masyarakat di kawasan tersebut masih harus menghadapi kondisi jalan yang kurang layak.
“Kami berharap tidak ada pemotongan anggaran, sehingga rencana pekerjaan bisa berjalan sesuai harapan dan target yang telah ditetapkan. Jalan ini sangat penting untuk mobilitas warga dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim