• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
10MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kemenag Berau Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiah Ramadan 1446 H, Ini Rinciannya

admin by admin
6 Maret 2025
in Berau
0

Saat Bupati Berau, Sri Juniarsih Melakukan Pembayaran zakat tahun 2024 lalu (Portal Berau)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Memasuki bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah dan bagi yang berhalangan puasa harus menunaikan fidiah.

Menyikapi hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) Berau telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiah melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 85 Tahun 1446 H/2025 M.

Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiyono, menjelaskan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram per jiwa, sesuai dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Namun, jika ingin dibayarkan dengan uang, maka terdapat tiga kategori berdasarkan harga beras.

“Golongan pertama dengan harga beras Rp18.800 per kilogram, zakatnya Rp47.000 per jiwa. Golongan kedua dengan harga Rp16.400 per kilogram, zakatnya Rp41.000 per jiwa. Sementara golongan ketiga dengan harga Rp14.000 per kilogram, zakatnya Rp35.000 per jiwa,” ujar Kabul Budiyono, Kamis (6/3/25).

Sementara itu, fidiah ditetapkan sebesar 0,675 kilogram beras beserta lauk pauknya. Jika dibayarkan dengan uang, maka nilainya Rp40.000 per jiwa per hari selama bulan Ramadan.

Penetapan besaran zakat fitrah dan fidiah ini telah dilakukan beberapa hari sebelum Ramadan bersama stakeholder terkait.

Tujuannya agar masyarakat dapat menunaikan kewajibannya sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam Idulfitri.

“Pembayaran lebih awal memungkinkan zakat fitrah didistribusikan tepat waktu, sehingga penerima manfaat dapat merasakan kebahagiaan Ramadan dan Idulfitri,” terangnya.

Kemenag Berau juga aktif menyebarkan informasi ini melalui media sosial resmi serta pamflet, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi terkait zakat fitrah dan fidiah.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mencari informasi tentang kewajiban zakat dan fidiah ini,” tutupnya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauKemenagZakat
Previous Post

Jelang Lebaran, DPRD Berau Ingatkan Warga Waspada Peredaran Uang Palsu

Next Post

Kasus Video Syur Pelajar di Berau, Ketua Komisi I DPRD Tekankan Peran OPD dalam Pendampingan Anak

admin

admin

Next Post

Kasus Video Syur Pelajar di Berau, Ketua Komisi I DPRD Tekankan Peran OPD dalam Pendampingan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korban bertambah Dari 5 Menjadi 8, Polres Berau Terus Dalami Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak Disabilitas

Korban bertambah Dari 5 Menjadi 8, Polres Berau Terus Dalami Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak Disabilitas

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau terus mendalami kasus dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum...

Wabup Berau Soroti Kasus Asusila Berulang, Minta Penindakan Tegas Tanpa Toleransi

Wabup Berau Soroti Kasus Asusila Berulang, Minta Penindakan Tegas Tanpa Toleransi

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh anak Disabilitas di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten...

Rumput Laut Biatan Tembus Pasar Ekspor, Jadi Harapan Baru Ekonomi Berau

Rumput Laut Biatan Tembus Pasar Ekspor, Jadi Harapan Baru Ekonomi Berau

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Budidaya rumput laut di Kampung Karangan, Kecamatan Biatan, terus menunjukkan perkembangan positif dan mulai menjadi salah...

Wabup Berau Gamalis Ajak Negara ASEAN Perkuat Kolaborasi Lawan Polusi Plastik

Wabup Berau Gamalis Ajak Negara ASEAN Perkuat Kolaborasi Lawan Polusi Plastik

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau menegaskan komitmennya dalam menekan persoalan sampah plastik, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In