TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, aktivitas penukaran uang baru dan transaksi keuangan meningkat signifikan.
Dalam kesempatannya, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu yang kerap terjadi di momen-momen besar seperti Ramadan dan Lebaran.
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa tingginya peredaran uang tunai menjelang Lebaran sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih jeli saat melakukan transaksi atau penukaran uang.
“Menjelang Lebaran, transaksi keuangan meningkat pesat. Ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu. Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tidak sembarangan menukar uang, terutama di tempat yang tidak resmi,” ungkapnya.
Menurutnya, meskipun peredaran uang palsu di Kabupaten Berau tergolong minim, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Ia juga mengingatkan bahwa sanksi hukum bagi pelaku pengedar uang palsu sangat berat.
“Hingga saat ini, peredaran uang palsu di Berau relatif kecil. Namun, bukan berarti kita boleh lengah. Masyarakat harus tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan penukaran uang di tempat yang tidak jelas asal-usulnya,” ujarnya.
Subroto juga mengajak semua pihak, termasuk perbankan dan aparat penegak hukum, untuk terus bersinergi dalam mencegah peredaran uang palsu. Selain itu, ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan adanya uang palsu di lingkungan sekitar.
“Jangan sampai kita terjebak atau bahkan tanpa sadar ikut menjadi bagian dari peredaran uang palsu. Ini adalah tindakan melanggar hukum dengan ancaman pidana yang berat,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, ia menyarankan masyarakat untuk melakukan penukaran uang di bank atau tempat resmi yang telah ditunjuk pemerintah. Selain lebih aman, hal ini juga mengurangi risiko menerima uang palsu yang dapat merugikan banyak pihak.
“Lebih baik menukar uang di tempat yang terpercaya, seperti bank atau layanan resmi yang ditunjuk. Jangan mudah tergiur dengan tawaran penukaran uang di pinggir jalan atau tempat-tempat yang tidak jelas legalitasnya,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim