TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Status Kampung Mapulu yang kini meningkat dari kategori tertinggal menjadi berkembang menjadi pencapaian membanggakan bagi Pemkab Berau.
Peningkatan ini tidak terlepas dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau yang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menekankan pentingnya penyusunan masterplan secara bertahap untuk memastikan pembangunan di Kampung Mapulu berjalan sesuai skala prioritas kebutuhan dasar masyarakat.
“Pembangunan harus dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kebutuhan yang paling mendesak terlebih dahulu,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah awal dalam meningkatkan status kampung adalah dengan melakukan penataan kawasan permukiman.
Hal ini, kata dia, perlu melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) agar pembangunan di Kampung Mapulu lebih terarah dan sesuai dengan perencanaan yang matang.
“Dinas Perkim harus menyusun perencanaan terkait pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang dibutuhkan di kawasan tersebut agar dapat menunjang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Subroto, yang juga merupakan politisi Partai Golkar, menambahkan bahwa dengan besarnya nilai APBD Berau pada tahun 2025, sudah seharusnya Kampung Mapulu mendapatkan porsi anggaran yang lebih signifikan.
Namun, kata dia, jika masih terdapat keterbatasan anggaran, ia menilai perlu ada sumber pendanaan alternatif, seperti melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Pembangunan di Kampung Mapulu tidak bisa terus bergantung pada APBD. Harus ada upaya untuk menggandeng pihak ketiga agar percepatan pembangunan dapat terwujud,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim