TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Polres Berau kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar sejak Januari hingga Februari 2025, aparat berhasil mengungkap 24 kasus narkotika di 24 lokasi kejadian perkara (TKP) dan menangkap 26 tersangka, yang terdiri dari 25 laki-laki dan 1 perempuan.
Dalam kesempatannya, Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Berau dalam mendukung program pemberantasan narkotika yang dicanangkan Presiden RI dan Polda Kaltim.
“Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Berau. Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku,” ungkap AKBP Khairul Basyar, Jumat (28/2/25).
Lanjutnya, dari operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sabu seberat 2,7 kilogram dan lebih dari 18.649 butir pil double L.
Sejumlah tersangka yang diamankan diketahui memiliki jaringan peredaran yang cukup luas, bahkan beberapa di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.
“Dari total 26 tersangka, 8 di antaranya merupakan residivis, dan mereka dipastikan akan mendapatkan hukuman tambahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peredaran narkotika di Berau mayoritas berasal dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Salah satu pengungkapan terbesar dalam operasi ini adalah penyitaan 1 kilogram sabu di Kecamatan Teluk Bayur, yang rencananya akan diedarkan ke luar Kalimantan Timur.
“Kami sudah mengamankan tidak hanya kurir dan pengedar, tetapi juga gudang tempat penyimpanan barang haram tersebut. Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk bandar utama,” jelasnya.
AKBP Khairul Basyar juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Ia meminta warga untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi juga perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim