TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai, saat rapat dalam pembahasan terkait evaluasi penanganan selama pandemi covid-19 lebih cenderung melirik pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai, yang dikatakannya perlu lebih dikontrol baik dari segi managemen penanganan pasien dan administrasi pembayarannya, Selasa (7/7/2020).
“Ada laporan yang masuk ke saya, kemaren ada kasus anggota keluarganya sakit dan meninggal namun diberlakukan seperti pasien covid-19. Dan saat melakukan pembayaran tiba-tiba terjadi tunggakan padahal mereka warga yang tidak mampu, sempat saya tangani langsung tetapi serba salah memang karena saat kejadian kita tidak ada di lokasi,” ungkapnya.
“Terkait bagaimana komunikasi antara pasien dan petugas RSUD ini kita tidak tahu pasti karena versinya berbeda, kalau menurut pihak rumah sakit mereka ini meminta peti mati dan sebagainya, tetapi menurut keluarga pasien mereka ingin cepat pulang. Karena ketidak pahaman warga ini bisa jadi mereka ikutin saja,” tambah Rifai.
“Dan atas kejadian ini, kita dari DPRD sudah memberikan masukan ke pihak RSUD. agar direktur RSUD dapat melakukan kroscek langsung ke petugas dan pasiennya, dan ini saya sampaikan bisa jadi pelajaran bagi pihak rumah sakit dan mereka juga menerima masukan kita itu dan akan melakukan evaluasi bersama,” jelasnya.
Mendengar penegasan dari Dewan tersebut, Direktur RSUD dr. Abdul Rivai Nurmin Baso menyebut, hal tersebut juga pernah ditanyakan sebelumnya, bahwa di masa pandemi covid-19 segala bentuk penanganan perlu dilakukan dengan protokol kesehatan covid-19.
“Perlu dipahami memang petugas rumah sakit saat masa pandemi ini, hanya mengikuti himbauan yang penanganannya mengikuti protokol covid-19,” ungkap Nurmin.
“Jadi jika misal terjadi sampai pembekakan saat pembayaran itu yang pertama adalah biaya peti mati dan itu pun merupakan peti khusus, selain itu pula adalagi pemulasaran jenazahnya, dan itu semua laporan yang kami terima dari petugas di kamar jenazah seperti itu,” pungkasnya. (ADV)