TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU – Bertempat di ruang rapat gabungan komisi, sejumlah anggota DPRD Berau menggelar rapat evaluasi terkait penanganan pemerintah daerah kepada warga selama pandemi covid-19, Selasa (7/7/2020).
Rapat tersebut digelar bersama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Direktur RSUD dr. Abdul Rivai.
Dari banyaknya masukan yang dilontarkan oleh beberapa anggota dewan, yang paling diperhatikan adalah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggap perlu dilakukan pembenahan saat proses pendistribusian.
Dikatakan Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai, saat memasuki masa relaksasi New Normal seperti sekarang, maka tidak perlu mendata ulang yang akan berpengaruh terhadap adanya data tambahan, makanya ia menyarankan agar seandainya BLT tahap selanjutnya diadakan, maka hanya perlu melakukan pendataan sisa dari warga yang layak menerima namun luput dari pendataan sebelumnya.
“Kami menyimpulkan setelah kami meninjau ke lapangan di seluruh Kecamatan terkait dengan pembagian BLT ini harus ada evaluasi, dalam hal kalau memang kondisi mulai normal artinya yang namanya terdampak itu sudah mulai menurun. Sehingganya penerima BLT harusnya juga menurun apakah jumlahnya atau nilainya,” tuturnya.
“Karena kemampuan anggaran kita juga tidak besar dan terbatas, kami menyarankan kepada tim gugus tugas untuk mengikuti acuan dari pemerintah pusat terkait besaran nominal bantuan tunai ke masyarakat,” ucapnya.
“Dewan hanya memberikan saran seperti itu, tinggal dari tim gugus tugas yang mengambil sikap bagaimana caranya membenahi dari evaluasi itu nantinya,” tutup Rifai.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Berau Totoh Hermanto juga mengatakan hal senada, ia menerima apa yang ditekankan oleh DPRD. Dan selanjutnya itu akan ia rundingkan ke tim gugus tugas tentang penanganan evaluasi tersebut.
“Itu yang menjadi catatan kita agar ada perubahan data agar dikurangi atau mungkin nominalnyanyang dikurangi, dan disamakan dengan pusat,” katanya.
“Kalau pusat itukan Rp300 bisa jadi kita juga Rp300. Selanjutnya, akan kita bicarakan dengan tim gugus tugas untuk pelaksanaannya, dan keputusan akhirnya tergantung oleh ketua gugus kebijakannya,” ungkapnya. (ADV)