• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
21JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Barang Pokok Tetap 11%

admin by admin
3 Januari 2025
in Nasional
0
Ingin Pemerintahan yang Bersih, Prabowo: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir!

Presiden Prabowo Subianto. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU – Pemerintah resmi membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

PPN 12% hanya akan diterapkan pada barang dan jasa mewah. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga kepentingan rakyat, khususnya daya beli masyarakat dan pemerataan ekonomi.

“Setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat, melindungi daya beli, serta mendorong pemerataan ekonomi,” tegasnya.

Dengan keputusan ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan kenaikan harga barang dan jasa di tahun 2025, karena tarif PPN untuk barang umum tetap pada 11%.

“Komitmen kami adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak dan bekerja untuk kesejahteraan mereka,” lanjut Prabowo.

Barang mewah yang akan dikenakan PPN 12% meliputi pesawat jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah supermewah dengan nilai di atas kategori menengah.

“Barang-barang ini adalah konsumsi masyarakat papan atas, sehingga wajar dikenakan tarif lebih tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, barang dan jasa yang termasuk kebutuhan pokok tetap diberi fasilitas pembebasan PPN sebesar 0%, sesuai kebijakan yang berlaku sejak 2021.

“Barang kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, gula, dan bahan pokok lain tetap bebas PPN, dan ini tidak berubah,” kata Prabowo.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memberikan stimulus ekonomi.

Tahun ini, nilai stimulus yang diberikan mencapai Rp38,6 triliun untuk menjaga stabilitas ekonomi dan membantu masyarakat.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan perlindungan ekonomi rakyat kecil, sekaligus memastikan bahwa kelompok yang lebih mampu berkontribusi lebih besar melalui pajak barang mewah. (*)

Tags: PajakPPN 12 PersenPresiden Prabowo
Previous Post

Cegah Terjadinya Kebakaran, BPBD Minta Masyarakat Lakukan Ini…!!!

Next Post

Penjelasan Presidential Threshold yang Kini Resmi Dihapus MK

admin

admin

Next Post
Imbauan Wapres Ma’ruf Amin, Jelang MK Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pilpres Hari Ini

Penjelasan Presidential Threshold yang Kini Resmi Dihapus MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Berau Perkuat Sistem Merit ASN, Sri Juniarsih Teken Komitmen Manajemen Talenta di Kaltim

Bupati Sri Juniarsih Minta Pemprov Kaltim Promosikan Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur ke Tingkat Nasional

by admin
3 Juli 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan melestarikan keberadaan Kesultanan Sambaliung dan...

Kelurahan Gayam Tertibkan Penyalahgunaan Fasilitas Umum, 83 Warga Diberi Edukasi

Kelurahan Gayam Tertibkan Penyalahgunaan Fasilitas Umum, 83 Warga Diberi Edukasi

by admin
3 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum. Melalui sosialisasi Peraturan...

Bekas Lubang Tambang di Berau Jadi Sorotan, ESDM Kaltim Minta Mitigasi Dipercepat

Bekas Lubang Tambang di Berau Jadi Sorotan, ESDM Kaltim Minta Mitigasi Dipercepat

by admin
3 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan reklamasi pada lahan bekas pertambangan. Penegasan itu...

Ampik Salayang: Dari Selembar Kain Pusaka Menjadi Busana Pengantin Kesultanan Sambaliung

Ampik Salayang: Dari Selembar Kain Pusaka Menjadi Busana Pengantin Kesultanan Sambaliung

by admin
3 Juli 2026
0

PORTALBERAU- Busana adat pengantin Keraton Kesultanan Sambaliung yang dikenal dengan nama Ampik Salayang merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In