TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dalam rangka meningkatkan peluang usaha pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan berupa alat bakery dan mesin jahit kepada 60 penerima, Senin (23/12/2024), di Kantor Dinas Sosial Berau.
Pengawas Koperasi Ahli Muda DPPKUKM Kaltim, Hambali, menjelaskan bahwa data penerima bantuan berasal dari Dinas Sosial Berau.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk pengentasan kemiskinan di Kalimantan Timur.
“Sebenarnya ini program gubernur terdahulu yang juga berjalan di tahun 2023. Kemungkinan besar program ini berlanjut di tahun 2025,” ujarnya.
Hambali menambahkan bahwa bantuan tersebut diutamakan untuk masyarakat kurang mampu yang memiliki usaha kecil.
Harapannya, penerima bantuan dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka. Namun, tantangan utama adalah strategi pemasaran agar produk mereka mampu bersaing di pasar.
“Program ini sejalan dengan arahan Pj Gubernur Kaltim yang aktif mendorong UMKM lokal untuk berkembang. Bantuan ini tidak hanya untuk Berau, tetapi juga kabupaten/kota lain di Kaltim,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Berau, Marwati, menyebutkan bahwa pihaknya bertugas mendata penerima bantuan.
Fokusnya adalah masyarakat miskin di 10 kelurahan di Kabupaten Berau, mengingat keterbatasan waktu untuk menjangkau daerah yang lebih terpencil.
“Karena program ini mendadak, kami hanya bisa mencari penerima sebatas kemampuan kami. Penerima diupayakan benar-benar dari kalangan yang membutuhkan,” jelas Marwati.
Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menambahkan bahwa 60 penerima bantuan ini sebelumnya telah mengikuti pelatihan.
Bantuan yang diberikan berupa alat bakery dan mesin jahit, yang baru dapat disalurkan pada Desember 2024 karena terhambat oleh proses pemilu.
“Penyaluran bantuan baru bisa dilakukan setelah larangan selama proses Pilpres, Pileg, dan Pilkada selesai,” ungkapnya.
Ke depan, DPPKUKM Kaltim dan Diskoperindag Berau berencana memberikan bimbingan lanjutan kepada penerima bantuan, termasuk membantu pengurusan izin usaha dan pelatihan tentang manajemen keuangan serta pemasaran.
“Kami juga mendorong pelaku usaha ini untuk memasuki pasar ritel modern dan digital. Semoga mereka segera mengajukan proposal untuk pengembangan usaha,” harap Hidayat.
Dinas terkait sempat menghadapi kendala dalam pengumpulan data penerima bantuan karena perbedaan kategori antara pelaku usaha kecil dan masyarakat kurang mampu.
Namun, mereka berupaya menyelaraskan data melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Koperasi dan UMKM.
“Langkah ini penting untuk memastikan bantuan dari provinsi dapat tepat sasaran,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim