TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi memaparkan upaya Pemkab Berau untuk meningkatkan pelayanan masyarakat mengenai sistem informasi dan komunikasi di Kabupaten Berau.
Dikatakannya, salah satunya program layanan call center 112 yang saat ini tengah pihaknya persiapkan untuk memberikan respon cepat terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.
“Call Center 112 sama seperti di Amerika 911 ini akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di seluruh wilayah Berau, baik itu perkotaan maupun di kampung-kampung,” ungkap Didi.
Lanjutnya, tugas dari call center ini adalah mengedukasi masyarakat berdasarkan informasi yang masuk, baik terkait pembangunan, permasalahan, maupun usulan-usulan dari masyarakat kepada pemerintah.
“Tidak hanya pemerintah yang dapat memberikan informasi, masyarakat bisa menyampaikan maupun melaporkan suatu kejadian kepada pemerintah,” bebernya.
Ia menyebut, selain call senter 112, akan dibuatkan juga tim yang dapat memfilter informasi. Termasuk menangkal hoaks dan dapat memilah informasi yang diterima dari masyarakat.
“Anggota tim bertugas menyampaikan informasi dari masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, call center 112 sebagai layanan cepat tanggap untuk berbagai kebutuhan, termasuk kebencanaan. Layanan ini sudah disetujui, dan Berau menjadi salah satu dari 150 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan pelayanan ini.
“Sebelumnya juga akan kita lakukan uji coba terlebih dahulu,” ucapnya.
Selain itu juga, program Call center 112 akan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, seperti BPBD, kepolisian, Dinas Sosial, rumah sakit, dan puskesmas. Sesuai regulasi, server 112 akan menjadi pusat layanan pemerintah, khususnya dalam penanganan kebencanaan dan layanan darurat.
“Selain itu, Media center juga akan melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim