TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Proses teknis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau tahun 2024 telah rampung.
Sebagai bagian dari tahapan akhir, masing-masing pasangan calon (Paslon) telah melaporkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) serta penggunaan dana selama masa kampanye.
Audit dana kampanye dilakukan oleh dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.
Paslon nomor urut 01 diaudit oleh KAP Roni Pupung dari Jakarta, sedangkan Paslon nomor urut 02 diaudit oleh KAP Nur Shodiq dan Rekan dari Surabaya.
Proses audit berlangsung mulai 25 November hingga 9 Desember 2024, dengan batas maksimal dana kampanye yang ditetapkan sebesar Rp96 miliar per Paslon.
Hasil audit resmi diumumkan oleh KPU Berau pada 12 Desember 2024 melalui laman resminya, sesuai dengan pengumuman nomor 2210/PL.02.5-Pu/6403/2024.
Dalam pengumuman tersebut, dana kampanye masing-masing Paslon dirinci sebagai berikut:
- Paslon Nomor Urut 1
Dana yang diterima: Rp5.045.650.000
Dana yang dikeluarkan: Rp4.978.100.000
Sisa saldo: Rp67.550.000
- Paslon Nomor Urut 2
Dana yang diterima: Rp3.703.535.000
Dana yang dikeluarkan: Rp3.680.379.000
Sisa saldo: Rp23.156.000
Sumber dana kampanye dari kedua Paslon berasal dari partai politik, calon sendiri, dan sumber lain yang tidak mengikat.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B. Sattu, menyatakan bahwa kedua Paslon telah mematuhi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
“Kedua Paslon patuh, artinya dalam pengelolaan dana kampanye tidak ada pelanggaran,” ungkap Samuel.
Ia menambahkan, publikasi hasil audit ini merupakan bentuk transparansi KPU Berau dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait dana kampanye.
“Langkah ini dilakukan agar masyarakat mengetahui besaran dana yang digunakan dalam kampanye,” ujarnya.
Samuel juga memastikan seluruh tahapan pelaporan dana kampanye telah selesai. Ia berharap informasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Berau.
“Semoga laporan dana kampanye ini bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim