TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kenaikan harga beras membuat pengadaan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Berau harus disesuaikan. Dengan anggaran Rp1,4 miliar dalam APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah diperkirakan hanya mampu menambah sekitar 70 hingga 80 ton beras.
Meski volume pengadaan berkurang dari rencana awal, Pemkab Berau memastikan ketersediaan bantuan pangan bagi masyarakat rentan tetap menjadi prioritas. Saat ini, sisa cadangan beras sekitar 30 ton masih tersedia untuk menopang kebutuhan masyarakat, terutama di delapan kampung yang masuk kategori rawan pangan.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Berau, Basri, mengatakan penyesuaian pengadaan dilakukan menyusul kenaikan harga beras yang ditetapkan Perum Bulog pada Agustus 2026.
Harga beras yang menjadi acuan kini mencapai Rp16.621,39 per kilogram. Angka tersebut meningkat dibandingkan perkiraan awal sebesar Rp13.900 per kilogram saat penyusunan APBD Murni.
“Dengan harga baru yang dikeluarkan Bulog, volume beras yang dapat diadakan berkisar 80 ton lebih,” ungkap Basri.
Sebelumnya, dengan anggaran yang sama, pengadaan diperkirakan mampu mencapai sekitar 100 ton beras. Kenaikan harga membuat daya beli anggaran menurun sehingga jumlah yang bisa dibeli harus menyesuaikan harga terbaru.
Kendati demikian, penyaluran bantuan pangan sejauh ini masih ditopang persediaan dari pengadaan tahun sebelumnya. Dari stok awal yang mencapai lebih dari 60 ton, sekitar 30 ton telah disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah sejak awal tahun.
Basri menjelaskan, saat ini penyaluran bantuan diprioritaskan bagi delapan kampung rawan pangan, termasuk Kampung Semurut. Pemerintah daerah memastikan bantuan tidak diberikan hanya berdasarkan laporan administratif, tetapi juga melalui verifikasi kondisi masyarakat di lapangan.
Laporan dari pemerintah kampung maupun kecamatan akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim teknis. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan bantuan cadangan pangan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Di sisi lain, Pemkab Berau menyiapkan tambahan stok melalui APBD Perubahan 2026. Dengan pagu anggaran Rp1,4 miliar, pengadaan diperkirakan mencapai 70 hingga 80 ton, bergantung pada harga dan realisasi pembelian.
Jika terealisasi, tambahan tersebut diharapkan dapat memperkuat kembali cadangan pangan daerah hingga mendekati batas maksimal 100 ton. Ketentuan batas cadangan itu mengacu pada Peraturan Bupati Berau Nomor 42 Tahun 2018 tentang batas maksimal cadangan pangan pemerintah daerah setiap tahun.
Basri menegaskan, penguatan cadangan pangan diperlukan untuk mengantisipasi kebutuhan bantuan ketika masyarakat menghadapi kerentanan pangan. Pemerintah daerah juga mengandalkan mekanisme verifikasi agar penyaluran sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Dari stok yang tersedia dan mekanisme penyaluran berbasis verifikasi, kita berharap bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran sesuai kondisi masing-masing wilayah,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto





