TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau memulai program sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) gratis untuk meningkatkan daya saing industri kecil melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Sertifikasi tersebut dilakukan secara mandiri dan mudah melalui SIINas dengan proses verifikasi yang cepat dan tanpa biaya.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita menuturkan, dalam proses sertifikasi tersebut pihaknya bekerja sama dengan Balai Standardisasi Pelayanan dan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda.
“Tujuan pendampingan tersebut agar industri kreatif menengah (IKM) atau usaha mikro kecil menengah (UMKM) kita memperoleh sertifikasi TKDN,” ungkapnya Kamis (24/1/24).
Lanjutnya, ia juga mengimbau agar pelaku usaha bergegas melakukan sertifikasi TKDN.
Dengan memiliki sertifikat TKDN, pelaku industri memiliki bukti atau tanda sah TKDN, sehingga memudahkan mereka untuk dapat ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD). Pun agar IKM di Berau terdaftar dan terdata melalui SIINAS.
“Pesertanya pelaku IKM dari beberapa kecamatan sebanyak 130. Kami ingin menjangkau lebih banyak pelaku usaha untuk mendapatkan fasilitas ini,” ujarnya.
Kendati demikian, meski tidak ada syarat khusus, namun bagi pelaku usaha diminta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Jika memang belum punya, maka pihaknya siap mendampingi kepengurusannya hingga selesai.
“Kami siap mendampingi dalam membuat NIB maupun NPWP hingga mendapatkan TKDN,” tuturnya.
Diakuinya, pendampingan yang selama ini telah dilakukan Diskoperindag dengan dua pola, yakni via zoom meeting dengan masing-masing person in charge (PIC) yang merupakan verifikator nasional.
Serta sistem pertemuan langsung selama dua hari di salah satu hotel di Tanjung Redeb pada 20-21 Oktober.
“Fasilitas sertifikasi gratis tersebut diharapkan mampu mendorong para pelaku industri kecil lebih berdaya,” ucapnya.
Eva menambah, BSPJI Samarinda memberikan pendampingan intensif bagi industri kecil untuk mendapatkan sertifikasi TKDN.
Pihaknya otimistis bahwa kerja sama yang berkelanjutan akan mendorong industri kecil untuk lebih mudah memperkuat posisinya di pasar.
“Produk mereka tentu akan lebih diutamakan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kuncinya. (Adv)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim