• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
18NovGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Program Tapera Tengah Disorot Masyarakat, Komisi I DPRD Berau: Aturannya Belum Jelas

admin by admin
in DPRD Berau
0
Wujudkan Kesetaraan Pendidikan, Peri Kombong Minta Pemkab Berau Perhatikan Tenaga Pendidik

PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tengah jadi sorotan di tengah masyarakat.

Perubahan dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 itu tidak mengubah subtansi dari peserta.

Dalam aturan tersebut peserta Tapera adalah ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMN, BUMDes, pekerja mandiri, pekerja informal, pekerja swasta dan Warga Negara Asing yang sudah tinggal di Indonesia lebih dari 6 bulan.

Dalam PP itu disebutkan bahwa besaran simpanan peserta sebagaimana dimaksud pada ayat 1 untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong mengungkapkan jika aturan tersebut sama halnya dengan jaminan BPJS Kesehatan.

Dimana kata Peri para pekerja swasta mendapatkan jaminan, sehingga ke depan para pekerja tidak lagi sibuk untuk memikirkan rumah.

“Saya rasa ini adalah salah satu program yang baik untuk para pekerja, karena mereka bisa menyisihkan pendapatannya untuk mendapatkan tempat tinggal,” ujarnya.

Namun menurutnya, hal tersebut juga masih menjadi pembahasan di tingkat pusat. Sehingga di daerah masih menunggu apa keputusan setelah adanya aturan tersebut.

“Kita tunggu saja keputusannya, karena aturannya juga sampai saat ini belum jelas. Bahkan saya membaca juga bahwa terkait dengan Tapera ini masih dibahas dan akan diberlakukan pada 2027 mendatang,” tegasnya.

Dengan adanya aturan ini, Peri pun menegaskan jangan sampai ada yang dirugikan. Menurutnya, rugi yang dimaksud yakni jangan sampai adanya aturan tersebut membuat para pekerja menjadi lebih terbebani.

“Karena kan ini ada pemotongan dari pendapatan mereka, sehingga saya meminta agar potongan tersebut juga sesuai dengan aturan nantinya,” harap dia.

Politisi partai Gerindra itu menambahkan, hal ini dilakukan juga sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja swasta yang ada di Indonesia.

Pasalnya, untuk perumahan rakyat ini juga sebenarnya sudah diberlakukan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk kesetaraan, sehingga pemerintah juga akan memberlakukan ke pekerja swasta.

“Konsepnya bagus, dan kami sangat mendukung. Sehingga jangan sampai ada lagi pekerja yang tidak memiliki tempat tinggal, tetapi kita lihat seperti apa nantinya,” tandasnya. (Adv)

Editor: Dedy Warseto

Tags: GerindraKomisi I DPRD BerauPeri KombongTapera
Previous Post

Tercatat 281 Kasus DBD di Berau Selama Januari-April 2024, Dinkes: Tetap Waspada

Next Post

Untuk Pelayanan Prima ke Masyarakat, Sri Kumalasari Dorong Pemkab Berau Tingkatkan Alat Penunjang Kader Posyandu

admin

admin

Next Post
Untuk Pelayanan Prima ke Masyarakat, Sri Kumalasari Dorong Pemkab Berau Tingkatkan Alat Penunjang Kader Posyandu

Untuk Pelayanan Prima ke Masyarakat, Sri Kumalasari Dorong Pemkab Berau Tingkatkan Alat Penunjang Kader Posyandu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Bupati Minta OPD Respons Cepat Persoalan Lapangan di Berau, Mulai Infrastruktur hingga Layanan Publik

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan perlunya percepatan respons organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap berbagai persoalan...

Konsep Otomatis

Berau Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Pramuka ke-64 dan Pembukaan Kemah Dewan Kerja se-Kaltim

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Lapangan Perkemahan Mayang Mangurai 2 di Teluk Bayur menjadi pusat perhatian pada Sabtu (15/11/25). Ribuan Pramuka...

Konsep Otomatis

Akhir Tahun Rentan Kriminalitas, Polres Berau Imbau Warga Amankan Rumah dan Kendaraan Selama Liburan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Menjelang masa liburan akhir tahun 2025, Polres Berau mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman tindak...

Konsep Otomatis

Gerai Perizinan Kembali Tertunda, Pemberkasan Nelayan Jadi Kendala

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Rencana Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau untuk membuat gerai perizinan nelayan yang mengundang perwakilan Pemerintah Pusat...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In