• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
13MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemprov Kaltim Gelar Musrembang, Kepala Bappeda Yusliando Beberkan Tujuannya

admin by admin
5 Mei 2024
in Provinsi Kaltim
0
Pemprov Kaltim Gelar Musrembang, Kepala Bappeda Yusliando Beberkan Tujuannya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur gelar Musrembang. (HO/Diskominfo Kaltim)

PORTALBERAU, KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Musrembang tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Serta memperhatikan amanat Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando memaparkan, Musrenbang dilaksanakan sebagai ruang koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah.

Dalam lingkup RPJPD, Musrenbang diselenggarakan dengan tujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.

Sementara dalam cakupan RKPD, Musrenbang bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas, tujuan dan sasaran, serta arah kebijakan pembangunan.

Sekaligus juga menyepakati indikasi program kegiatan, subkegiatan, serta menyerap aspirasi saran dan masukan penyempurnaan dari para pemangku kepentingan pembangunan.

Adapun visi pembangunan jangka panjang yang diusung dalam RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 adalah “Kaltim Sejahtera 2045; Penggerak Superhub Ekonomi IKN yang Maju, Adil, dan Berkelanjutan”.

Sementara untuk tema pembangunan yang dirumuskan dalam RKPD Tahun 2025 adalah “Peningkatan Diversifikasi Ekonomi Didukung Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing”.

Forum Musrenbang merupakan salah satu bagian penting dalam rangkaian siklus penyusunan dokumen perencanaan, baik untuk RPJPD maupun RKPD.

Dimana hasil substansi kesepakatan dari Musrenbang ini akan menjadi bahan utama penyempurnaan yang akan diakomodasi dan diinternalisasi ke dalam dokumen Rancangan Akhir RPJPD sebelum ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Rancangan Akhir RKPD yang akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur,” terang Yusliando saat menyampaikan Laporan kepada Pj Gubernur Kaltim dalam kegiatan Musrenbang RPJPD Kaltim 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2025 di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (2/5/2024).

Penetapan Perda tentang RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 ditargetkan selesai pada pekan pertama Agustus 2024 setelah mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD Provinsi Kaltim.

Selanjutnya, RPJPD akan menjadi referensi dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada November 2024.

Sedangkan Peraturan Gubernur tentang RKPD Tahun 2025 ditargetkan selesai paling lambat pada tanggal 30 Juni 2024 yang selanjutnya akan digunakan sebagai acuan dasar dalam penyusunan KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Musrenbang RPJPD Kaltim 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2025 juga dirangkai dengan penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah 2024 yang diserahkan oleh Pj Gubernur Kaltim kepada tiga kabupaten dan tiga kota.

Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kaltim, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan mitra pembangunan serta perwakilan asosiasi profesi. (Adv)

Editor: Dedy Warseto

Tags: BapedaMusrembangPemprov Kaltim
Previous Post

Program Kaltim Karindangan, Beri Diskon Menarik Bagi Pemilik KIA di Salma Shofa dan Lampion Garden

Next Post

Menyoal Kerusakan di Salah Satu Ruangan Kantor DPRD Berau, Sekwan: Sudah Kita Laporkan

admin

admin

Next Post
Masih Menunggu Instruksi Pemerintah Pusat, Sekwan Sebut Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Baru Masih Belum Pasti

Menyoal Kerusakan di Salah Satu Ruangan Kantor DPRD Berau, Sekwan: Sudah Kita Laporkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SIGAP Jadi Contoh Pembangunan Hijau Desa di Kaltim dan Kaltara

SIGAP Jadi Contoh Pembangunan Hijau Desa di Kaltim dan Kaltara

by admin
13 Mei 2026
0

PORTALBERAU - Di tengah tantangan perlindungan hutan dan meningkatnya risiko bencana ekologis di berbagai wilayah Indonesia, praktik pembangunan berbasis desa...

Korban bertambah Dari 5 Menjadi 8, Polres Berau Terus Dalami Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak Disabilitas

Korban bertambah Dari 5 Menjadi 8, Polres Berau Terus Dalami Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak Disabilitas

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau terus mendalami kasus dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum...

Wabup Berau Soroti Kasus Asusila Berulang, Minta Penindakan Tegas Tanpa Toleransi

Wabup Berau Soroti Kasus Asusila Berulang, Minta Penindakan Tegas Tanpa Toleransi

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh anak Disabilitas di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten...

Rumput Laut Biatan Tembus Pasar Ekspor, Jadi Harapan Baru Ekonomi Berau

Rumput Laut Biatan Tembus Pasar Ekspor, Jadi Harapan Baru Ekonomi Berau

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Budidaya rumput laut di Kampung Karangan, Kecamatan Biatan, terus menunjukkan perkembangan positif dan mulai menjadi salah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In