• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemkab dan DPRD Berau MoU 10 Program Pembentukan Peraturan Daerah

admin by admin
29 April 2024
in Berau
0
Pemkab dan DPRD Berau MoU 10 Program Pembentukan Peraturan Daerah

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– DPRD Berau bersama Pemkab Berau menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Berau dengan DPRD Berau tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Senin (29/4/24).

Dalam kesempatannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan mewakili Pemkab Berau dirinya mengapresiasi kepada unsur pimpinan serta seluruh anggota dewan, yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Berau Tahun 2023-2048 dan Pemberian Fasilitas/Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan perangkat pemerintah daerah, atas kontribusinya dalam proses rancangan peraturan daerah ini yang tujuannya adalah kepastian hukum untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau,” ujar Sri.

Lanjutnya, Pada tahun 2024, Pemkab Berau mengajukan 7 rancangan peraturan daerah yang terdiri dari :

1. Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal;

2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten;

3. Raperda tentang Ketahanan Pangan;

4. Raperda tentang Penghapusan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung/Kelurahan;

5. Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

6. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045; dan

7. Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Berau.

Sri berharap, Raperda tahun ini bisa berfungsi maksimal sesuai tupoksinya, semoga keinginan dari masing-masing Raperda juga bisa sesuai dengan keinginan semua pihak.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyebut, DPRD mengajukan 3 Raperda Inisiatif dan ditambah dari pemerintah daerah sebanyak 7 Raperda sehingga total menjadi 10 Raperda.

“Tahun 2024 ini ada sebanyak 10 Raperda. Raperda tersebut yang akan ditindaklanjuti menjadi perda kedepannya,” tandasnya.

Tiga Raperda inisiatif yang disampaikan diantaranya, pertama ialah Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Raperda ini dimaksudkan untuk memenuhi legalitas pembentukan Peraturan Daerah.

“Tujuannya, untuk memperoleh kepastian terhadap kewenangan daerah, terhadap pengaturan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dan memperoleh petunjuk pemecahan masalah terkait dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,” ucapnya.

Selanjutnya yang kedua, Raperda tentang Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMN) di Kabupaten Berau, dimaksudkan memenuhi untuk legalitas pembentukan Peraturan Daerah.

“Tujuan Raperda ini adalah untuk memperoleh kepastian, terhadap kewenangan daerah terhadap Pengaturan Pembentukan dan Penguatan BUMN di Kabupaten Berau, dan memperoleh petunjuk pemecahan masalah, terkait dengan Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung di Kabupaten Berau,” terangnya.

Raperda yang terkahir adalah Raperda perubahan tentang Pemberian dan Nama-Nama Jalan di Kabupaten Berau.

Raperda ini diusulkan karena penamaan jalan pada hakekatnya adalah bagian pembangunan arsitektur kota, dari pembentukan identitas jati diri sebagai titik orientasi yang mempunyai daya hidup dan mampu dikenal sepanjang perubahan jaman.

Selain itu, juga mengakar dari dan pada struktur publik, ekonomi, budaya masyarakat dan kota. Jalan adalah salah satu prasarana transportasi dan sirkulasi (kendaraan, pejalan kaki dan publik, sehingga jalan merupakan salah satu komponen pembentuk arsitektur kota disamping komponen lainnnya. (Adv)

Penulis : Wahyudi

Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: DPRD BerauMadri PaniPemkab BerauRanperdaSri Juniarsih
Previous Post

Terima Rekomendasi Hasil LKPj TA 2023, Bupati Sri Juniarsih: Kita Tindaklanjuti dan Rumuskan untuk Tahun 2024

Next Post

Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah, Anggota Komisi II DPRD Berau Elita Dorong Program Itu Rutin Dilaksanakan

admin

admin

Next Post
Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah, Anggota Komisi II DPRD Berau Elita Dorong Program Itu Rutin Dilaksanakan

Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah, Anggota Komisi II DPRD Berau Elita Dorong Program Itu Rutin Dilaksanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Berau Terus Benahi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Pemkab Berau Terus Benahi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

by admin
18 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah sepanjang tahun...

Wabup Gamalis Minta Profesionalisme dan Etika dalam Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Berau

Wabup Gamalis Minta Profesionalisme dan Etika dalam Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Berau

by admin
18 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui peningkatan kapasitas sumber...

Kolaborasi Inovatif, DPRD Berau Dukung Langkah Bapenda dan Perbankan Dorong Transparansi Pajak Daerah

Kolaborasi Inovatif, DPRD Berau Dukung Langkah Bapenda dan Perbankan Dorong Transparansi Pajak Daerah

by admin
18 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Komisi II DPRD Kabupaten Berau memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam memperkuat...

Bontang Jadi Tuan Rumah Porwada 2025, Momentum Perkuat Solidaritas Wartawan se-Kaltim

Bontang Jadi Tuan Rumah Porwada 2025, Momentum Perkuat Solidaritas Wartawan se-Kaltim

by admin
17 Oktober 2025
0

BONTANG, PORTALBERAU- Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kalimantan Timur 2025 resmi dibuka pada Jumat (17/10/25) malam di Pendopo Wali Kota...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In