• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Peri Kombong Soroti Terkait Penambahan Masa Jabatan Kades

admin by admin
18 Februari 2024
in Berau, DPRD Berau
0
Peri Kombong Soroti Terkait Penambahan Masa Jabatan Kades

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Adanya penambahan masa jabatan kepala desa (Kades) yang telah disepakati, untuk dilakukan revisi juga menuai pro dan kontra. Dimana, menurut Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong terkait dengan penambahan masa jabatan jangan hanya memandang dari satu sudut.

Peri mengaku bahwa terkait adanya hal tersebut tentu menjadi perhatian. Pasalnya, yang sebelumnya masa jabatan kepala desa atau kepala kampung itu enam tahun kini menjadi delapan tahun. 

“Ini harus menjadi perhatian, karena enam tahun masa jabatan itu juga sudah sangat lama,” ujarnya.

Apalagi kata Peri bahwa untuk jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saja hanya lima tahun. Sehingga, masa jabatan enam tahun menurut ia itu sudah sangat cukup untuk membangun suatu kampung. 

“Kami saja (DPRD, red) hanya lima tahun, saya rasa waktu enam tahun itu sudah sangat cukup bagi kepala kampung,” tegasnya.

Karena diakuinya juga bahwa jika terlalu lama menjabat di tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya penyelewengan anggaran ataupun lain sebagainya. 

“Hal seperti ini tidak bisa kita pungkiri, karena yang ditakutkan karena sudah terlalu nyaman bisa melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,” kata dia.

Jika memang revisi RUU tersebut sudah disahkan oleh pemerintah pusat ataupun DPR RI menurut Peri di daerah tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa mengikuti turunannya saja. 

“Intinya saya berharap jangan sampai ada kepala desa/kampung yang melakukan hal-hal menyimpang. Karena hal tersebut sangat merugika,” pintanya.

Karena kepala desa menurut ia adalah salah satu garda terdepan kampung. Dimana, jika pempimpin di kampung itu programnya bagus maka kampung tersebut akan maju. 

“Semoga saja tidak ada kepala kampung yang melakukan kecurangan atau penyelewengan anggaran,” Pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Madri Minta DPRD, Pemkab Berau dan Pihak Ketiga Cepat Berikan Bantuan Sosial Korban Kebakaran di Kampung Pegat Bukur 

Next Post

PT Berau Coal Serahkan Dukungan Kebutuhan Darurat ke Korban Kebakaran di Pegat Bukur

admin

admin

Next Post
PT Berau Coal Serahkan Dukungan Kebutuhan Darurat ke Korban Kebakaran di Pegat Bukur

PT Berau Coal Serahkan Dukungan Kebutuhan Darurat ke Korban Kebakaran di Pegat Bukur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pastikan Setiap Kebijakan Dikomunikasikan Secara Terbuka

Pastikan Setiap Kebijakan Dikomunikasikan Secara Terbuka

by admin
16 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Belajar dari dinamika yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan komitmennya...

Maluang Raya Grup Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Santai, Lomba Tradisional, dan Ratusan Doorprize

Maluang Raya Grup Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Santai, Lomba Tradisional, dan Ratusan Doorprize

by admin
16 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Suasana semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di Mess Maluang Raya, Jalan Karang Mulyo,...

Pemkab Berau Wacanakan Asuransi Bagi Pengunjung Wisata

Pemkab Berau Wacanakan Asuransi Bagi Pengunjung Wisata

by admin
16 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rencana pemberian perlindungan asuransi kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Berau...

Bangun TPS3R, Atasi Ancaman Sampah dari Pariwisata

Bangun TPS3R, Atasi Ancaman Sampah dari Pariwisata

by admin
16 Agustus 2025
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU – Pesona Pulau Derawan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sudah mendunia. Keindahan bawah lautnya yang dihuni penyu,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In