TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kantor DPRD Kabupaten Berau perawal Januari 2024 telah memasang fasilitas baru berupa palang pintu otomatis pada akses keluar masuk.
Dalam kesempatannya, Sekretaris DPRD Berau, Aburrahman mengatakan, tujuan pemasangan fasilitas tersebut untuk memaksimalkan pengamanan aset kantor dan gedung kantor DPRD Berau. Disamping itu juga guna mempermudah pendataan tamu dan kendaraan yang datang berkunjung.
“Sebelumnya kebanyakan tamu yang datang kebanyakan tidak melaporkan diri di pos pejagaan, jadi menylitkan petugas melakukan pendataan. Selain itu juga untuk mengetahui maksud dan tujuan pengunjung agar bisa dibantu oleh petugas jaga,” ungkap Abdurrahman, Selasa (6/2/24).
Lanjutnya, hal ini juga untuk mengoptimalkan dan mendisiplinkan para petugas jaga sesuai tuposinya. Serta memastikan para petugas jaga terus berada di tempat untuk bisa terus mengawasi masuk dan keluarnya kendaraan dan tamu yang datang.
“Kita menginginan pos jaga selalu aktif di hari kerja,” tuturnya.
Abdurrahman menuturkan, pihaknya mempersilahkan masyarakat Berau yang hendak berkunjung ke kantor DPRD atau hendak menemui para anggota dewan maupun keperluan lainnya.
Dirinya menegaskan bahwa, pihaknya tidak pernah membatasi atau melarang masyarakat yang ingin berkunjung ke kantor DPRD. Karena menurutnya, fasilitas yang ada ini merupakan milik dari masyarakat umum dan bisa didatangi kapan saja.
“Yang penting tujuannya jelas dan tidak memiliki niat yang buruk. Kami pastinya mempersilahkan masyarakat Berau datang berkunjung,” terangnya.
Abdurrahman menambahkan, pemasangan palang pintu otomatis tersebut tidak memiliki maksud yang lain, melainkan hanya sebatas memudahkan masyarakat atau tamu untuk datang berkunjung.
“Kita menginginkan dapat memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)