• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
14JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Siapkan Tindakan Hukum, Kejari Bakal Kembali Tertibkan Aset Negara di Kawasan Pelabuhan

admin by admin
8 Januari 2024
in Berau, DPRD Berau, Pembangunan, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Siapkan Tindakan Hukum, Kejari Bakal Kembali Tertibkan Aset Negara di Kawasan Pelabuhan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Di tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau akan kembali melakukan penertiban terhadap aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh masyarakat secara ilegal. Aset pemerintah berupa bidang tanah yang termaskud ialah tanah di kawasan Pelabuhan Peti Kemas, tepatnya di Jalan Dr Soetomo, Tanjung Redeb.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Berau, Hari Wibowo yang menyebut penertiban akan dilakukan pihaknya sesegera mungkin.

“Sampai hari ini masih ada aset-aset daerah yang dikuasai masyarakat secara ilegal, salah satunya adalah di kawasan Pelabuhan Peti Kemas, yang dikuasai oleh seseorang berinisial B. Yang mana mereka hanya mampu menunjukkan bukti pembayaran PBB, dan itu bukan bukti yang sah untuk kepemilikan tanah,” ujarnya kepada Portal Berau Online, Kamis (4/1/2024).

Lanjut Hari, jika penertiban aset pemerintah daerah tersebut tidak bisa dilakukan sebagaimana mestinya, maka pihaknya akan menggunakan tindakan hukum untuk mengamankan aset daerah tersebut. Ia juga menyebut tidak ada kompensasi ganti rugi dan sebagainya dalam proses penertiban, sebab merupakan aset daerah.

“Kami sudah sampaikan juga ke Bupati bahwa penertiban aset daerah ini akan dilakukan segera, namun jika tidak berhasil, kami pastikan akan menggunakan tindakan hukum. Tidak ada ganti rugi atau kompensasi, ini tanah milik negara,” imbuhnya. (Mrt/Ded)

Previous Post

ATR BPN Serahkan 177 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Berau, Menyusul 200 Bidang di Tahun Ini

Next Post

Mulai Berlakukan Subsidi Tertutup, Pengecer Gas Melon Tak Diperbolehkan Lagi

admin

admin

Next Post
Mulai Berlakukan Subsidi Tertutup, Pengecer Gas Melon Tak Diperbolehkan Lagi

Mulai Berlakukan Subsidi Tertutup, Pengecer Gas Melon Tak Diperbolehkan Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Investor Masuk, UMKM Harus Naik Kelas: Pemkab Berau Perkuat Kemitraan Usaha

Investor Masuk, UMKM Harus Naik Kelas: Pemkab Berau Perkuat Kemitraan Usaha

by admin
18 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus memperkuat peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam ekosistem investasi daerah....

Cegah Dampak Negatif, Diskominfo Berau Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Penggunaan gadget pada Anak

Cegah Dampak Negatif, Diskominfo Berau Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Penggunaan gadget pada Anak

by admin
17 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau mengimbau para orang tua untuk lebih aktif terlibat dalam...

Dari Kakao Kampung ke Pasar Nasional, Kolaborasi PT Berau Coal dan Kulanta Buka Peluang Ekonomi bagi Perempuan Labanan Makarti

Dari Kakao Kampung ke Pasar Nasional, Kolaborasi PT Berau Coal dan Kulanta Buka Peluang Ekonomi bagi Perempuan Labanan Makarti

by admin
17 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Potensi kakao yang tumbuh subur di Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, tidak hanya menghasilkan komoditas...

Kejari Berau Tetapkan Eks Pegawai Bank Himbara Jadi Tersangka Korupsi Rp4,4 Miliar, Masuk Daftar Pencarian Orang

Kejari Berau Tetapkan Eks Pegawai Bank Himbara Jadi Tersangka Korupsi Rp4,4 Miliar, Masuk Daftar Pencarian Orang

by admin
17 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In