TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- ATR BPN menyerahkan sebanyak 177 sertifikat tanah milik Pemkab Berau kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih, pada Kamis (4/1/2024), di Ruang Semama. Penyerahan tersebut didampingi oleh Kepala Kejari serta BPKAD Berau.
Atas hal itu, Sri mengucapkan terimakasih kepada pihak ATR BPN yang telah mempermudah proses sertifikasi aset bidang tanah milik Pemkab Berau, sehingga meminimalisir terjadinya sengketa terhadap aset daerah.
“Terimakasih kepada ATR BPN yang telah bekerja untuk mengamankan aset daerah kita, semoga di tahun 2024 ini akan menyusul sertifikasi aset bidang tanah lainnya milik Pemkab Berau,” ujarnya.
Kepala ATR BPN, Jhon Palopo menyebut selama periode tahun 2022 ada sebanyak 155 bidang tanah yang telah berhasil disertifikasi. Kemudian di tahun 2023, pihaknya kembali menerbitkan sertifikat tanah milik Pemkab Berau sebanyak 177.
“Artinya dalam satu tahun terjadi akselerasi yang luar biasa terhadap kerjasama antara Pemkab Berau dan ATR BPN. Peningkatannya mencapai 114 persen dalam setahun,” ucapnya.
Dari 177 sertifikat tersebut, 160 diantaranya diselesaikan melalui Pendaftaran Tanah Sistemasis Lengkap (PTSL), sedangkan 17 lainnya melalui mekanisme rutin.
“Selain membantu masyarakat, PTSL juga membantu dalam proses penyelesaian sertifikasi aset tanah milik daerah. Kami juga menol rupiahkan setiap pengukuran bidang tanah sebagai bentuk terobosan dalam mengamankan aset milik daerah,” ujarnya.
Selain itu, di tahun 2024, kata Jhon akan dilakukan sertifikasi kembali terhadap 200 bidang tanah milik Pemkab Berau. Ia juga menyebut seluruh bidang tanah yang dilakukan sertifikasi tersebut merupakan tanah yang tidak bersengketa dengan pihak manapun.
“Tanah ini semua tidak ada masalah alias clear and clean, ini juga bukan pembebasan. Semoga ke depan percepatan pengamanan aset tanah milik daerah ini bisa dilakukan seluruhnya, sehingga akan ketahuan di mana saja tanah-tanah milik pemerintah daerah,” pungkasnya. (Mrt/Ded)