• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16DesGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Komisi II DPRD Berau Minta Masyarakat Aktifkan Koperasi dan BUMK, Guna Olah Limbah Perkebunan

admin by admin
in Berau, DPRD Berau
0
Komisi II DPRD Berau Minta Masyarakat Aktifkan Koperasi dan BUMK, Guna Olah Limbah Perkebunan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Elita Herlina meminta masyarakat yang berada di wilayah perkebunan untuk mengaktifkan fungsi koperasi ataupun Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Hal itu guna sebagai tindaklanjut raperda perubahan atas Perda Berau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berlanjutan untuk diubah menjadi Perda Berau tahun 2023.

Yang mana, dirinya berharap dengan ditetapkannya Perda tersebut akan mengakomodir masyarakat yang berada di sekitar perkebunan dapat merasakan manfaat dari segi ekonomi. Salah satunya dapat memanfaatkan pengelolaan limbah yang dapat menjadi sumber ekonomi masyarakat.

“Kami harap dengan ditetapkannya perda ini nantinya akan mengakomodir masyarakat di sekitar wilayah perkebunan,” ungkapnya.

Lanjutnya, dengan berlakunya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, segala izin usaha perkebunan, izin usaha budidaya, dan izin usaha pengelolaan semua dinamakan perizinan usaha. Sehingga, perlu diadakan perubahan pada Perda Berau Nomor 3 Tahun 2020 guna penyesuaian terhadap aturan yang lebih tinggi diatasnya.

“Agar perda sebelumnya ini bisa diselaraskan dengan UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Untuk mendukung hal itu, dirinya juga ingin masyarakat dapat lebih mengaktifkan fungsi koperasi, BUMK, karang taruna dan organisasi lain yang bergerak untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami harap Raperda ini akan menjadi landasan hukum dalam memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan dan memastikan pembangunan perkebunan berkelanjutan dapat memberi daya guna dan hasil tebaik bagi lingkungan dan masyarakat,” jelasnya.

Dengan tetap memerhatikan kelestarian alam dan kearifan lokal. Sehingga, cita-cita masyarakat sejahtera dan lingkungan tetap terjaga dapat terwujud.

“Ini menjadi catatan tersendiri untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal,” tandasnya. (Yud/Adv/Ded)

Previous Post

Meski Penghapusan PTT Ditunda, Madri Tegaskan Tetap Tidak Setuju

Next Post

Subroto Ingatkan Dispora dan KONI Jaga Sinergitas Hingga Evaluasi Soal Bonus Atlet

admin

admin

Next Post
Subroto Ingatkan Dispora dan KONI Jaga Sinergitas Hingga Evaluasi Soal Bonus Atlet

Subroto Ingatkan Dispora dan KONI Jaga Sinergitas Hingga Evaluasi Soal Bonus Atlet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres Berau Larang Penggunaan Kembang Api Skala Besar Saat Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspada

Polres Berau Larang Penggunaan Kembang Api Skala Besar Saat Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspada

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Polres Berau menegaskan kebijakan larangan penggunaan kembang api berskala besar pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru....

Kasus Kriminal di Berau Turun Sepanjang 2025, Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius

Kasus Kriminal di Berau Turun Sepanjang 2025, Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepolisian Resor (Polres) Berau merilis capaian kinerja dan perkembangan situasi kamtibmas sepanjang Januari–Desember 2025. Dalam laporan akhir...

Diduga Jadi Stok Pergantian Tahun, Satpol PP Berau Amankan Ratusan Miras Ilegal

Diduga Jadi Stok Pergantian Tahun, Satpol PP Berau Amankan Ratusan Miras Ilegal

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mengamankan ratusan botol minuman beralkohol ilegal dari sebuah...

Pemekaran Kampung Babagunung Tertahan di Meja Administrasi, Warga Talisayan Sudah Lama Menunggu

Pemekaran Kampung Babagunung Tertahan di Meja Administrasi, Warga Talisayan Sudah Lama Menunggu

by admin
0

TALISAYAN, PORTALBERAU - Harapan masyarakat Kecamatan Talisayan untuk memiliki kampung baru bernama Kampung Babagunung masih harus tertunda. Meski seluruh syarat...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In