• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Komisi II DPRD Berau Minta Masyarakat Aktifkan Koperasi dan BUMK, Guna Olah Limbah Perkebunan

admin by admin
14 Oktober 2023
in Berau, DPRD Berau
0
Komisi II DPRD Berau Minta Masyarakat Aktifkan Koperasi dan BUMK, Guna Olah Limbah Perkebunan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Elita Herlina meminta masyarakat yang berada di wilayah perkebunan untuk mengaktifkan fungsi koperasi ataupun Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Hal itu guna sebagai tindaklanjut raperda perubahan atas Perda Berau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berlanjutan untuk diubah menjadi Perda Berau tahun 2023.

Yang mana, dirinya berharap dengan ditetapkannya Perda tersebut akan mengakomodir masyarakat yang berada di sekitar perkebunan dapat merasakan manfaat dari segi ekonomi. Salah satunya dapat memanfaatkan pengelolaan limbah yang dapat menjadi sumber ekonomi masyarakat.

“Kami harap dengan ditetapkannya perda ini nantinya akan mengakomodir masyarakat di sekitar wilayah perkebunan,” ungkapnya.

Lanjutnya, dengan berlakunya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, segala izin usaha perkebunan, izin usaha budidaya, dan izin usaha pengelolaan semua dinamakan perizinan usaha. Sehingga, perlu diadakan perubahan pada Perda Berau Nomor 3 Tahun 2020 guna penyesuaian terhadap aturan yang lebih tinggi diatasnya.

“Agar perda sebelumnya ini bisa diselaraskan dengan UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Untuk mendukung hal itu, dirinya juga ingin masyarakat dapat lebih mengaktifkan fungsi koperasi, BUMK, karang taruna dan organisasi lain yang bergerak untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami harap Raperda ini akan menjadi landasan hukum dalam memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan dan memastikan pembangunan perkebunan berkelanjutan dapat memberi daya guna dan hasil tebaik bagi lingkungan dan masyarakat,” jelasnya.

Dengan tetap memerhatikan kelestarian alam dan kearifan lokal. Sehingga, cita-cita masyarakat sejahtera dan lingkungan tetap terjaga dapat terwujud.

“Ini menjadi catatan tersendiri untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal,” tandasnya. (Yud/Adv/Ded)

Previous Post

Meski Penghapusan PTT Ditunda, Madri Tegaskan Tetap Tidak Setuju

Next Post

Subroto Ingatkan Dispora dan KONI Jaga Sinergitas Hingga Evaluasi Soal Bonus Atlet

admin

admin

Next Post
Subroto Ingatkan Dispora dan KONI Jaga Sinergitas Hingga Evaluasi Soal Bonus Atlet

Subroto Ingatkan Dispora dan KONI Jaga Sinergitas Hingga Evaluasi Soal Bonus Atlet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sengketa Lahan Antar Kelompok Tani di Berau Dipicu Ketidakjelasan Batas Kampung

Sengketa Lahan Antar Kelompok Tani di Berau Dipicu Ketidakjelasan Batas Kampung

by admin
25 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perselisihan terkait pengelolaan lahan antara Kelompok Tani Maluang Jaya dari Kampung Maluang dan Kelompok Tani Subur...

PLN UP3 Berau Dorong Perluasan Listrik Desa, Sejumlah Wilayah Pedalaman Mulai Tersambung Jaringan

PLN UP3 Berau Dorong Perluasan Listrik Desa, Sejumlah Wilayah Pedalaman Mulai Tersambung Jaringan

by admin
24 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Upaya menghadirkan akses listrik hingga ke wilayah pedalaman terus dilakukan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan...

Kandasnya Kapal LOB di Maratua Buka Polemik Baru, Pengusaha Resort Soroti Pengawasan Laut

Kandasnya Kapal LOB di Maratua Buka Polemik Baru, Pengusaha Resort Soroti Pengawasan Laut

by admin
24 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Insiden kandasnya kapal wisata jenis live on board (LOB) di kawasan perairan Pulau Maratua, Berau, memunculkan...

Program Jaga Desa Diperkuat, Kejari Berau Ingatkan Ancaman Pidana Korupsi

Program Jaga Desa Diperkuat, Kejari Berau Ingatkan Ancaman Pidana Korupsi

by admin
24 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Program Jaga Desa yang dijalankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau akan memasuki babak baru. Jika sebelumnya lebih...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In