• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
23OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Disaksikan para Tersangka, Polres Berau Blander 182,653 Gram Sabu

admin by admin
5 Februari 2020
in Pariwisata
0
Disaksikan para Tersangka, Polres Berau Blander 182,653 Gram Sabu

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Polres Berau kembali melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu di ruang konferensi pers sekitar pukul 10.30 Wita, Rabu (5/1/2020) pagi tadi.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Kejaksaan Negeri (Kejadi) Berau, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Jajaran Polres Berau, kuasa hukum beserta para tersangka selaku pemilik barang bukti.

Satu persatu barang bukti sisa hasil uji laboratorium dikeluarkan dari bungkusnya dan dimasukkan ke dalam blander yang terlah berisi air, sebelum diblander dihadapan para tersangka, larutan sabu tersebut dicampur dengan garam yang selanjutnya dibuang ke dalam water closed.

Dari keterangan Kasat Resnarkoba Iptu Suwarno, terdapat 5 laporan dan 6 orang tersangka, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 182,653 gram.

“Kami akan terus mendalami kasus narkoba ini, agar para pengedar lain dapat segera ditemukan” ujarnya.

Dalam hal ini tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 maupun ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 maupun ayat 2, dan bagi pengguna akan dikenakan pasal 127 ayat 1 dan kemudian juga pasal 132 terkait permufakatannya, dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.


Selanjutnya pihak kepolisian akan rutin dalam menggelar razia untuk dapat menekan pengedaran narkoba dikalangan masyarakat. Hal ini yang mendasari perlunya wawasan akan bahayanya narkotika.

“Ini sebagai mekanisme atau tahapan penyidikan, jika telah diperiksa akan dilakukan pemberkasan dan dilimpahkan berkas perkara”, lanjutnya (*)

Previous Post

Cabuli Keponakan Sejak Agustus 2019 Lalu, Pria Ini Dibekuk Polisi

Next Post

Satpol PP Amankan 10 Orang Anak Punk

admin

admin

Next Post
Satpol PP Amankan 10 Orang Anak Punk

Satpol PP Amankan 10 Orang Anak Punk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36 Orang Positif Narkoba Terjaring di Kampung Narkoba Gunung Bugis, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi

36 Orang Positif Narkoba Terjaring di Kampung Narkoba Gunung Bugis, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi

by admin
16 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Sebanyak 36 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar aparat gabungan...

Usai Operasi, Polisi Perketat Pengawasan Kampung Narkoba Gunung Bugis

Usai Operasi, Polisi Perketat Pengawasan Kampung Narkoba Gunung Bugis

by admin
16 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperketat pengawasan di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan...

Efisiensi Anggaran, Pemkab Berau Upayakan Tambatan Transportasi Air bagi Warga Pesisir

Efisiensi Anggaran, Pemkab Berau Upayakan Tambatan Transportasi Air bagi Warga Pesisir

by admin
16 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mengupayakan penyediaan fasilitas tambatan bagi masyarakat pesisir yang menggunakan transportasi air...

Tujuh Pasangan di Berau Siap Nikah Ulang, Dinsos Jadwalkan 20 Oktober

Tujuh Pasangan di Berau Siap Nikah Ulang, Dinsos Jadwalkan 20 Oktober

by admin
16 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau menyiapkan pernikahan massal bagi tujuh pasangan yang belum mendapatkan pengesahan perkawinan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In