TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim menggelar Sosialisasi kebijakan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di ruang rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau, Kamis (6/7/23).
Dalam kesempatannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas melalui Asisten I Setkab Berau, M Hendratno menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya memperkuat semangat dalam implementasi kebijakan PUG dan PPRG di Bumi Batiwakkal ini.
“Hal ini juga disampaikan dalam amanat Inpers Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, untuk itu dilaksanakannya PUG melalui PPRG,” ujar Hendratno.
Lanjutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan, dapat mewujudkan keadilan gender dan mampu menyukseskan seluruh agenda pembangunan di Berau.
Dikatakannya, PUG menjadi sebuah keharusan dilaksanakan dalam kerangka pembangunan. Sehingganya, Pemkab Berau telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan Daerah.
Dirinya menginginkan pelaksanaan sosialisasi kebijakan PUG, dapat mengintegrasikan aspirasi dan keadilan gender dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, serta monitoring hingga evaluasi dalam berbagai aspek pembangunan.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari DKP3A Kaltim agar pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan sesuai keinginan kita semua,” harapnya.
“Marilah kita bersatu padu dalam berkontribusi terbaik terhadap pembangunan gender demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal,” tandasnya. (Yud/Ded/Adv)