TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Mekanisme keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sepanjang 2026 hingga saat ini masih berjalan normal. Seluruh pembayaran belanja yang menjadi kewajiban pemerintah daerah masih dapat diproses, termasuk belanja pegawai maupun kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, memastikan kondisi keuangan daerah saat ini masih mampu menopang berbagai kewajiban pembayaran yang diajukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurutnya, tagihan dari SKPD masih dapat diproses sesuai mekanisme keuangan yang berlaku. Tidak hanya belanja rutin, pembayaran yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur juga masih berjalan.
“Kalau sampai saat ini pembayaran masih bisa kita lakukan. Semua tagihan dari SKPD masih dapat diproses dan sejauh ini tidak ada kendala,” ujarnya.
Ia menjelaskan, belanja pegawai juga termasuk dalam komponen belanja SKPD yang tetap dapat dibayarkan. Begitu pula dengan belanja pembangunan dan infrastruktur yang hingga kini masih dapat direalisasikan sesuai dengan ketentuan.
“Belanja pegawai dan belanja lainnya masih berjalan. Untuk pembayaran pekerjaan infrastruktur juga sampai sekarang masih bisa kita lakukan,” katanya.
Meski demikian, BPKAD Berau tetap memperhatikan kondisi keuangan hingga penghujung tahun. Pasalnya, kemampuan daerah dalam memenuhi seluruh kewajiban belanja juga berkaitan dengan kelancaran transfer dana dari pemerintah pusat.
Sapransyah menyebut, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang terus dipantau pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan hingga akhir tahun anggaran.
“Kita tentu belum bisa memastikan bagaimana kondisi sampai akhir tahun. Yang jelas, kita masih menunggu dan mengandalkan kelancaran transfer dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ia berharap proses transfer dari pemerintah pusat tetap berjalan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan seluruh program dan kewajiban pembayaran daerah dapat berlangsung tanpa hambatan.
“Kalau sampai akhir tahun transfer dari pemerintah pusat tetap lancar, insyaallah seluruh pembayaran dan kegiatan keuangan daerah juga bisa berjalan dengan baik,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





