• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Makmur Sasar Warga Maluang untuk Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum

admin by admin
18 Juni 2023
in Berau
0
Makmur Sasar Warga Maluang untuk Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK kembali melakukan penyebarluasan Paraturan Daerah (Peda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyebarulasan Bantuan Hukum bagi Masyarakat di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur itu, Makmur kembali didampingi praktisi hukum sebagai narasumber Zulkifli Azhari, serta beberapa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Seperti yang dijelaskan Makmur kepada seluruh masyarakat yang mengikuti kegiatan. Menurut Makmur bahwa adanya bantuan hukum tersebut sangatlah perlu diketahui oleh seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Berau.

“Tidak ada hentinya kita melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda ini, karena memang ini salah satu target saya agar seluruh masyarakat mengetahui bahwa mereka juga memiliki bisa dibantu pemerintah jika bersentuhan langsung dengan hukum,” ujarnya Sabtu (18/6).

Menurut bupati Berau periode 2005-2019 itu banyak masyarakat khususnya yang berada di kampung tidak mampu, bahkan takut jika sudah bicara atau bersentuhan langsung dengan hukum. Sehingga, dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat bisa paham dengan aturan-aturan.

“Di kampung biasanya paling sering selisih tentang penyerobotan lahan, jika sudah bersentuhan dengan hukum maka masyarakat takut untuk melawan, padahal jika masyarakat tidak mampu mereka bisa meminta bantuan ke Pemkab,” imbuhnya.

Adanya penyebarluasan itu juga disambut baik oleh salah satu masyarakat Kampung Maluang, Johansyah. Menurutnya apa yang sudah dilakukan oleh Makmur HAPK adalah kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat diwilayahnya juga sering terjadi permasalahan terkait dengan penyerobotan lahan.

“Kami bersyukur dengan adanya kegiatan ini, sehingga kami (masyarakat,k red) bisa tahu bahwa ada bantuan hukum untuk kami jika bersentuhan langsung dengan hukum,” katanya.

Johansyah juga mempertanyai jika masyarakat tebentur dengan hukum apa langkah yang harus dilakukan, apakah mengadu ke pemerintah kampung atau bisa langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mengadukan adanya hal tersebut?.

“Karena kita juga baru tahu hal ini, karena sampai saat ini Pemkab Berau juga belum pernah melakukan sosialialiasi terkait permasalahan bantuan hukum,” tandasnya.

Hal itu dijawab langsung oleh narasumber Zulkifli Azhari, menurutnya bahwa jika masyarakat Berau bersentuhan dengan hukum maka bisa langsung datang ke bagian hukum yang ada di Pemkab Berau.

“Ada beberapa yang diperbantukan, mulai dari persoalan tata usaha negara, perdata, hingga pidana,” ujarnya.

Tata usaha negara lanjut dia, persoalan hukum yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah atau pejabat pemerintah. Sementara perdata adalah hukum privat, kebendaan, atau antara orang dengan orang atau pemerintah.

“Kalau pidana ini yang luas. Kaitannya hukum publik. Yang jelas, masyarakat yang tidak mampu berhak mendapat bantuan hukum dari pemerintah, sesuai amanat perda ini,” tegasnya.

Mengenai prosedur untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah, masyarakat tidak mampu yang bersentuhan dengan hukum, bisa mendatangi Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Berau.

“Sementara sekretariatnya di Bagian Hukum. Nanti yang berhak memberikan pendampingan hukum adalah LBH (Lembaga Bantuan Hukum) atau praktisi hukum yang sudah ditunjuk Pemkab Berau,” jelas Zulkifli. (Ded)

Previous Post

Menjadi Penyelamat Hutan, KTH Sei Mangkajang Dapat Penghargaan dari Gubernur Kaltim

Next Post

PT Berau Coal Terima PROPER Emas dari Pemprov Kaltim Atas Dedikasi Pengelolaan Lingkungan

admin

admin

Next Post
PT Berau Coal Terima PROPER Emas dari Pemprov Kaltim Atas Dedikasi Pengelolaan Lingkungan

PT Berau Coal Terima PROPER Emas dari Pemprov Kaltim Atas Dedikasi Pengelolaan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Mediasi Dianggap Solusi Efektif Atasi Konflik Rumah Sakit dan Tenaga Medis

by admin
6 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Pengurus Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) menggelar webinar bertajuk “Penanganan Konflik Hubungan Kemitraan Antara Rumah Sakit dengan...

Konsep Otomatis

‎Atlet Binaragawan Berau Lalu Ridwansyah Raih Perunggu di Kejuaraan Nasional EIC Bali 2025‎

by admin
6 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Atlet binaraga asal Kabupaten Berau, Lalu Ridwansyah, kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Evolene Indonesia Championship (EIC) yang...

Konsep Otomatis

BAZNAS Berau Gelar Khitanan Massal Gratis, Wabup Gamalis: Ringankan Beban Warga dan Tingkatkan Kepedulian Sosial

by admin
6 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 300 anak mengikuti kegiatan khitanan massal gratis yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan...

UPDATE Harga Emas Antam yang Turun Lagi, Kini Rp1,907 Juta per Gram

UPDATE Harga Emas Antam yang Turun Lagi, Kini Rp1,907 Juta per Gram

by admin
6 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat (4/7/2025). Berdasarkan pantauan dari...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In