TALISAYAN, PORTALBERAU- Jajaran Polsek Talisayan berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Rabu (23/1/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, di Jalan Poros Samarinda-Tembudan.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial As (34) warga Sangata, Kutai Timur dan barang bukti 100 jeriken berkapasitas 20 liter beserta 1 unit mobil pikap jenis hilux Nomor Polisi KT 8089 PB
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Talisayan, IPTU Budi Witikno menjelaskan, Pada saat anggota Polsek Talisayan melaksanakan patrol, tim mendapati kendaraan Hilux warna silver yang tertutup dengan terpal.
“Karena merasa curiga, anggota Polsek Talisayan langsung menghentikan mobil tersebut kemudian melakukan pemeriksaan. Setelah di periksa di dapati mobil tersebut mengakut BBM jenis solar sebanyak 100 jeriken yang berukuran 20 liter setiap jeriken,”ungkapnya.
Lanjut Budi, selanjutnya anggota Polsek Talisayan menanyakan ijin dari pemilik BBM tersebut akan tetapi pemilik BBM tersebut tidak dapat menunjukkan ijin yang resmi dari pihak berwenang.
“Kemudian pemilik BBM tersebut serta barang bukti langsung di amankan di Polsek Talisayan untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)