• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
20JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ketua DPRD Berau Tanggapi Soal Perusahaan yang Merumahkan Karyawannya

admin by admin
in Sosial
0
Soal Sungai Segah, Begini Komentar Ketua DPRD Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU-Mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kebijakan sebuah perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya. Ketua DPRD Kabupaten Berau, madri Pani mengatakan, semua perda pasti ada sanksinya, namun sanksi tersebut tidak berat dikarenakan sudah ada Undang-undang ketenaga kerjaan.

Madri Pani juga mengklarifikasi mengenai anggapan perda ompong yang dianggap tidak dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang dianggap melakukan kewenangan secara sepihak. Karna menurutnya sanksi terberat karna adanya Undang-undang diatasnya.

“Yang seharusnya ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah, untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk segera di sosialisasikan,” ungkapnya.

Kalau berbicara tentang efisiensi tenaga kerja, Madri menambahkan, seharusnya tidak ada kata PHK. Karena masih banyak tahapan-tahapan yang harus dilewati sebelum mengambil kepurtusan akhir merumahkan para karyawan.

“Tindakan tersebut seharusnya menjadi opsi terkahir, harus dengan melakuan peninjauan terlebih dahulu dan mengutamakan kebijakan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Tentu dalam Hal ini Bupati Kabupaten Berau akan mengambil tindakan yang tegas terkait permasalahan tersebut.

“Kebijakan dan ketegasan akan dilakukan dari pihak Bupati, dalam hal ini kami dari DPRD akan memfasilitasi, menjembatani, dan mengawasi,” ujarnya.

Untuk kedepannya jangan salahkan jika hukum rakyat yang berbicara, karna perusahaan tersebut telah diberikan surat panggilan dari Anggota Dewan dan Disnaker beberapa kali namun tidak hadir. Padahal tujuan pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendapatkan titik terang. (*)

Previous Post

Penjualan Aksesoris Sisik Penyu Turun 95 Persen

Next Post

Polsek Talisayan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton BBM

admin

admin

Next Post
Polsek Talisayan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton BBM

Polsek Talisayan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Dinas Perkebunan Berau Perkuat Ketahanan Sektor Perkebunan

Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Dinas Perkebunan Berau Perkuat Ketahanan Sektor Perkebunan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dampak perubahan iklim yang semakin terasa secara nasional turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya di sektor...

Adaptasi Kebijakan Nasional Pengendalian Inflasi, Wabup Berau Gamalis Tekankan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Adaptasi Kebijakan Nasional Pengendalian Inflasi, Wabup Berau Gamalis Tekankan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus mengadaptasi kebijakan nasional dalam upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di...

Pemkab Berau Alihkan Sertifikasi Aset Tanah dari BPKAD ke Dinas Pertanahan

Pemkab Berau Alihkan Sertifikasi Aset Tanah dari BPKAD ke Dinas Pertanahan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Memasuki tahun 2026, kewenangan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Berau resmi beralih. Tugas yang sebelumnya berada...

Dukungan Mengalir Hingga Daerah, Tokoh Adat dan Pemuda di Berau Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukungan Mengalir Hingga Daerah, Tokoh Adat dan Pemuda di Berau Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menjadi perhatian publik nasional. Isu tersebut...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In