TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau berhasil meringkus komplotan spesialis pembobol sekolah di Kabupaten Berau.
Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa mengatakan, komplotan tersebut beranggotakan enam orang pemuda yang empat orang masih berstatus dibawah umur dan satu diantaranya masih berstatus pelajar.
“Kami berhasil mengamankan 6 tersangka, satu diantaranya masih berstatus sebagai pelajar dan kami tangguhkan,” ujar Kompol Rangga, Rabu (1/2/23).
Lanjutnya, penangkapan tersebut bersumber dari beberapa laporan yang pihaknya terima dari pihak sekolah yang dibobol oleh para pelaku, yakni SMA PGRI dan SDN 07 Bedungun.
“Laporan pertama dari SMA PGRI memakan kerugian sebesar Rp 14 Juta. Barang bukti yang diamankan tersisa hanya Rp 7,5 Juta. Di SDN 07 Bedungun mengalami kerugian uang Rp 500 Ribu dan satu buah laptop, tapi yang kami amankan tersisa laptop saja,” ungkapnya.
Kompol Rangga menjelaskan, setelah melakukan penangkapan dan dilakukan pengembangan, pihaknya mendapat pengakuan dari tersangka yang telah melakukan kejahatan serupa pada Tahun 2021 lalu di SMA PGRI dengan total kerugian sebesar Rp 121 Juta.
“Tidak sekali ini saja, para pelaku juga pernah melakukan pencurian di sekolah tersebut dengan kerugian sebanyak Rp 121 Juta,” terangnya.
Untuk kronologi kejadian, para tersangka mengakui mereka pada kejadian pertama di Tahun 2021 membobol dengan cara memecahkan kaca jendela dan kejadian terakhir mereka mencungkil pintu menggunakan linggis.
“Selain memecahkan kaca jendela mereka juga menggunakan linggis untuk mencungkil pintu atau jendela,” tuturnya.
Kompol Rangga menyebut, akibat tindak kejahatan yang dilakukan, para tersangka dikenakan pasal 363 subsider 362 KUHP dengan maksimal pidana penjara paling lama tujuh tahun.
“Untuk tersangka dibawah umur biasanya akan dikenakan hukuman 1/3 hukuman dari orang biasa. 1 orang yang masih berstatus pelajar masih ditangguhkan. Kita kan terus lakukan pendalaman, karena pelaku mengakui ada TKP lainnya yang menjadi korban pembobolan,” terangnya.
Dirinya menambahkan, uang hasil pencurian sebagian telah digunakan untuk membeli sepeda motor dan memodifikasi motor.
“Motor yang dibeli dari hasil pencurian mengalami rusak parah karena ketika digunakan pelaku sempat mengalami kecelakaan,” tandasnya. (Yud/Ded)