• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
1AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Cabuli 2 Cucunya Hingga Melahirkan, Kakek 64 Tahun Diringkus Polres Berau

admin by admin
23 September 2022
in Berau, Hukum, Pariwisata
0
Cabuli 2 Cucunya Hingga Melahirkan, Kakek 64 Tahun Diringkus Polres Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polres Berau meringkus SA (64) lantaran melakukan perbuatan tak senonoh kepada cucunya yang berinisial PU (16) hingga melahirkan. Padahal, PU baru saja menikah pada Februari 2022 lalu.

Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya melalui Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, kejadian itu terungkap, setelah 3 September 2022 lalu PU merasakan perutnya sakit ingin melahirkan.

Saat suaminya BE, membawanya ke RSUD dr Abdul Rivai. Setelah melahirkan anak perempuan, mereka pun pulang ke rumah. Setelah beberapa hari kemudian, PU kemudian mengaku kepada suaminya bahwa anak yang dilahirkannya bukan anak dari hubungannya dengan suaminya. Melainkan anak dari SA, yakni kakenya sendiri.

“Dari pengakuan korban, kejadian pencabulan itu dilakukan oleh kakeknya SA di Sembakungan Kecamatan Gunung Tabur,” ujarnya.

Awalnya pelaku kurang yakin mengingat waktu pernikahannya sudah 7 bulan. Guna meyakinkannya, suami korban kemudian mendatangi RSUD dr Abdul Rivai, menanyakan apakah istrinya melahirkan dengan normal 9 bulan atau 7 bulan. Benar saja, petugas rumah sakit mengatakan bahwa istrinya melahirkan secara normal 9 bulan.

Merasa tidak terima, suami korban kemudian melaporkan SA ke Polres Berau. Ternyata, tidak hanya PU saja yang sudah dicabuli, saudaranya yang berinisial IL (14) juga menjadi korban pencabulan kakeknya sendiri.

“Dan perbuatan itu sudah dilakukan lebih satu kali kepada IL,” jelasnya.

Saat ini, tersangka pencabulan SA sudah diamankan di Mapolres Berau, untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar,’ tandasnya. (Humas Polres Berau)

Previous Post

Gencarkan Razia, Tekan Peredaran Miras di Berau

Next Post

Masuki Musim Kemarau Basah, BPBD dan Tim Gencarkan Patroli Guna Tekan Karhutla

admin

admin

Next Post
Armada Damkar Mulai Tua, BPBD Butuh Armada Baru untuk Maksimalkan Pemadaman

Masuki Musim Kemarau Basah, BPBD dan Tim Gencarkan Patroli Guna Tekan Karhutla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jelang Porprov November 2026, DPRD Berau Dorong Persiapan Lebih Serius

Jelang Porprov November 2026, DPRD Berau Dorong Persiapan Lebih Serius

by admin
6 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang mulai...

Hindari Salah Sasaran, DPRD Berau Dorong Verifikasi Bantuan Nelayan

Hindari Salah Sasaran, DPRD Berau Dorong Verifikasi Bantuan Nelayan

by admin
6 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Penyaluran bantuan bagi nelayan di Kabupaten Berau diminta agar dilakukan secara tepat sasaran, khususnya bagi mereka...

Hari Kedua Pencarian Anak Hilang di Pantai Ulingan, Tim Sisir Hingga 2 Mil Laut

Hari Kedua Pencarian Anak Hilang di Pantai Ulingan, Tim Sisir Hingga 2 Mil Laut

by admin
6 April 2026
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU - Pencarian terhadap seorang anak berinisial R (10) yang dilaporkan hilang pada (5/4/26) kemarin di kawasan Pantai...

Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, DPRD Berau Minta Sekda Tertibkan dan Beri Sanksi Tegas

Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, DPRD Berau Minta Sekda Tertibkan dan Beri Sanksi Tegas

by admin
6 April 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyoroti masih adanya penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In