TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Beberapa hari lalu sempat dilakukan pelantikan ketua DPRD yang mengangkat Hasanudin Mas’ud Sebagai ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Makmur HAPK. Melihat hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyatakan bahwa dirinya hingga saat ini masih menjabat sebagai ketua DPRD Kaltim.
“SK saya berlaku sampai 2024 mendatang,” ungkapnya kepada awak media saat ditemui usai Upacara HUT Kabupaten Berau.
Lanjut Makmur, keputusan Pengadilan Negeri merupakan keputusan yang final dan dimana pengadilan pun mengabulkan tuntutannya.
“Pengadilan kan penentuan hukum tertinggi, setelah ada putusan seseorang tidak boleh menentang apa yang sudah diputuskan,” katanya.
Terkait masalah pelantikan yang dilakukan di Hotel Mercure Samarinda pada Senin, 12 September 2022 lalu tersebut dirinya enggan berkomentar banyak.
“Nggak tau kenapa ada pelantikan, yang jelas saya masih menjabat sampai 2024 mendatang sesuai dengan SK saya,” pungkasnya. (Ded)