• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Angkut Kayu Hasil Pembalakan Liar, 2 Pria Diamankan Polisi

admin by admin
13 September 2022
in Hukum, Kriminal
0
Angkut Kayu Hasil Pembalakan Liar, 2 Pria Diamankan Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Satreskrim Polres Berau meringkus 2 pelaku pembalakan liar di Jalan Nor, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, pada Sabtu (10/9/2022).

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasihumas I|ptu Suradi menuturkan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya kegiatan pembalakan liar di Kecamatan Gunung Tabur. Kayu hasil pembalakan tersebut diangkut menggunakan mobil pikap.

“Kayu hasil illegal logging tersebut rencananya akan dijual,” ungkapnya, Senin (12/9/2022).

Pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan. Dikatakan Suradi, ditemukan 1 unit mobil pikap warna abu-abu dengan nomor polisi KT 8317 GG yang dibawa oleh AR (69) dan MA (21), sedang memuat kayu jenis rimba campuran. Petugas pun melakukan penyergapan terhadap kegiatan tersebut.

“Mobil tersebut memuat kayu. Dengan 100 lembar papan kayu ukuran 2cm x 19cm x 400cm,” bebernya.

Kedua pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polsek Gunung Tabur untuk diproses lebih lanjut.

keduanya juga terancam Pasal 83 ayat (1) huruf b junto pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Berkelanjutan.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 5 lima tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar,” pungkasnya. (Humas Polres Berau)

Previous Post

Gelar RDP Penanganan Penutupan Jembatan Sambaliung, DPRD Minta Semua Pihak Terlibat Tanpa Terkecuali

Next Post

Ketua DPRD Minta Pemkab Ajak Pihak Ketiga Ikut Berkontribusi di Pesta Rakyat Irau Manutung Jukut

admin

admin

Next Post
Ketua DPRD Minta Pemkab Ajak Pihak Ketiga Ikut Berkontribusi di Pesta Rakyat Irau Manutung Jukut

Ketua DPRD Minta Pemkab Ajak Pihak Ketiga Ikut Berkontribusi di Pesta Rakyat Irau Manutung Jukut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Berau Ingin Listrik dapat Teralirkan Hingga ke Seluruh Kampung

Bupati Berau Ingin Listrik dapat Teralirkan Hingga ke Seluruh Kampung

by admin
23 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengapresiasi pelaksanaan program “Light Up The Dreams” yang digagas oleh PT PLN...

Wasev TMMD ke-126 Kunjungi Berau, Aster Kasad Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Bangun Kampung Labanan Makmur

Wasev TMMD ke-126 Kunjungi Berau, Aster Kasad Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Bangun Kampung Labanan Makmur

by admin
23 Oktober 2025
0

TELUK BAYUR, PORTALBERAU- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025 di Kabupaten Berau mendapat perhatian langsung dari Tim...

Gelar PDD ke-10, Syarifatul Sya’diah Sampaikan Masalah dan Tantangan Pemilukada

Gelar PDD ke-10, Syarifatul Sya’diah Sampaikan Masalah dan Tantangan Pemilukada

by admin
22 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah kembali menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-10 Tahun 2025. PDD dengan...

Bupati Berau Ajak Bangun Daerah Secara Kolaboratif, Akuntabel, dan Taat Hukum

Bupati Berau Ajak Bangun Daerah Secara Kolaboratif, Akuntabel, dan Taat Hukum

by admin
22 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus menegaskan komitmennya dalam membangun daerah secara kolaboratif dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan Bupati Berau,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In