• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Lakukan Penipuan Mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim Berau, 5 Pria Dibekuk di Sulsel

admin by admin
12 September 2022
in Berau, Hukum, Kriminal
0
Lakukan Penipuan Mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim Berau, 5 Pria Dibekuk di Sulsel

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau berhasil mengamankan lima orang pelaku kasus penipuan via telepon yang mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim Berau pada 24 Agustus 2022 lalu.

Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya mengatakan, pengungkapan kasus penipuan tersebut berawal dari penangkapan pelaku utama AB yang berdomisili di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Sidrap.

“Setelah kami berhasil menangkap pelaku utama, kemudian dilanjutkan melakukan penangkapan kembali pelaku lainnya sebanyak empat orang, berinisial S, H, S alias C dan MY” ungkap AKB Shindu Brahmarya, Senin (12/9/22).

Adapun total kerugian yang dialami korban senilai Rp 170 Juta. Sedangkan Barang Bukti (BB) yang tersisa dari tangan pelaku sebesar Rp 83.809 Juta.

“Dari total kerugian Rp 170 Juta, hanya tersisa Rp 83,8 Juta saja. Sisanya menurut pengakuan tersanhka sudah terpakai untuk membiayai kebutuhan hidup mereka,” jelasnya.

Selain BB uang, jajaran Polres Berau juga berhasil mengamankan BB lain yang digunakan para pelaku untuk mendukung kegiatan penipuannya, yakni 11 buah handphone, dua kartu ATM beserta buku tabungan dan alat gesek kartu ATM.

“Disamping uang, kami juga mengamankan bukti lain kartu ATM, handphone 11 buah dan alat gesek kartu,” katanya.

AKBP Shindu menjelaskan, para pelaku mengakui bahwa kegiatan penipuan tersebut bukan kali pertama mereka lakukan. Tetapi, sudah dilakukan selama enam tahun kebelakang.

“Mereka mengaku sudah melakukan tindak kejahatan penipuan selama enam tahun. Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman kemungkinan korban-korban yang lainnya,” terangnya.

Diketahui, para pelaku bukan berasal dari warga Kabupaten Berau, melainkan warga dari Kabupaten Sidrap. Menurut pengakuan tersangka, data korban diperoleh dari media sosial yang kemudian dijadikan target.

“Mereka mainnya lewat medsos, jadi korban pun dapat dari medsos. Jadi saya ingatkan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Berau untuk berhati-hati menggunakan medsos saat ini,” tuturnya.

Untuk ancaman hukuman yang dikenakan bagi para pelaku penipuan adalah Pasal 378 KUHP, dengan ancaman kurungan paling lama empat tahun. (Yud/Ded)

Previous Post

Tinjau Penyebrangan di daerah Lamin, Gamalis Sebut Perahu Tambangan bisa Jadi Alternatif saat Jembatan Sambaliung Diperbaiki

Next Post

Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Ubah Barang Rongsok Jadi Sangat Elok

admin

admin

Next Post
Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Ubah Barang Rongsok Jadi Sangat Elok

Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Ubah Barang Rongsok Jadi Sangat Elok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aktivitas Diduga Tambang Ilegal kembali Beraksi di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

Aktivitas Diduga Tambang Ilegal kembali Beraksi di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

by admin
4 Juli 2025
0

PORTALBERAU- Aktivitas diduga penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal kembali beraksi, kali ini ditemukan oleh Tim Patroli Gabungan dari...

Konsep Otomatis

Berau Fokus Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pelatihan, Bukan Lagi Bantuan Tunai

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kini mengubah arah kebijakan dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)....

Konsep Otomatis

Disbudpar Berau Dorong Pengembangan Ekowisata untuk Jaga Kekayaan Alam dan Budaya yang Istimewa

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau terus memperkuat posisinya sebagai destinasi unggulan di Kalimantan Timur. Tak hanya dikenal akan pesona...

Konsep Otomatis

Perusda Bhakti Praja Jalankan Rencana Bisnis 2024–2028, Siap Kembangkan Usaha Baru Bersama Pemkab dan Investor

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja memastikan seluruh unit usaha yang dijalankan saat ini telah mengacu pada...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In