• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Kafe Daerah Lamin, 2 Orang Diamankan Polisi

admin by admin
in Hukum, Kriminal
0
Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Kafe Daerah Lamin, 2 Orang Diamankan Polisi

TELUK BAYUR, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau bersama Polsek Teluk Bayur berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak yang ada di salah satu cafe di Jalan Poros Labanan pada rabu (6/7/2022) sekitar pukul 21.30 Wita.

Dari kasus ini, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial Ep (34) dan Hwd (40) yang berdomisili di Jalan Poros Labanan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 Nota kontan besar, uang tuna Rp 300.000 dan 2 unit handphone.

Waka Polres Berau, Kompol Ramdhanil didampingi Kapolsek Teluk Bayur, IPTU Didik menjelaskan jika pada rabu (27/7/2022) sekitar pukjl 13.00 wita Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur mendapat informasi dari masayarakat tentang adanya Eksplortasi anak di salah satu cafe di daerah Lamin, Kampung Labanan Jaya.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Resknm Polsek Teluk Bayur melakukan Penyeldikan di tersebut dan mendapati perempuan yang diduga masih anak-anak,” ungkapnya.

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur melakukan introgasi terhadap saudari perempuan tersebut dan mengakui bahwa umumya baru 16 tahun, setelah mendapatkan Akte perempuan tersebut dan diketahui bahwa benar masih bawah umur.

“Kemudian anggota Unit Resknm Polsek Teluk Bayur melakukan penangkapan terhadap saudari EP selaku penanggung jawab Café dan melakukan penangkapan terhadap saudani Hwd selaku pemik kafe guna proses Hukum,” ujarnya.

Lebih jauh Ramdhanil menjelaskan jika korban berasal dari Nunukan, pelaku diketahui sempat menghubungi rekanannya yang ada di Nunukan untuk mencari orang yang akan dipekerjakan di kafe. Setelah mendapat sejumlah orang, salah satunya merupakan anak dibawah umur.

“Dari pengakuan korban, dia sudah satu bulan di Berau dan sempat diperjual belikan dengan pria hidung belakang dengan tarik Rp 500.000. Dari jumlah tersebut, korban mendapat Rp 450.000,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 88 jo Pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perkndungan anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 KUHPidana serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak, dengan pidana penjara 10 Tahun dan denda Rp 200.000.000. (Ded)

Previous Post

Official Who Molested Woman Didn’t Have to Be Politically Correct

Next Post

Menunggu Penilaian DPUPR, Peningkatan Sarana Prasarana PSAD Akan Masuk Usulan Tahun 2023

admin

admin

Next Post
Menunggu Penilaian DPUPR, Peningkatan Sarana Prasarana PSAD Akan Masuk Usulan Tahun 2023

Menunggu Penilaian DPUPR, Peningkatan Sarana Prasarana PSAD Akan Masuk Usulan Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halal Bihalal ASN Berau, Bupati Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kinerja

Halal Bihalal ASN Berau, Bupati Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kinerja

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan...

Sempat Serang Anak-anak, Berang-berang di Pulau Derawan diamankan

Sempat Serang Anak-anak, Berang-berang di Pulau Derawan diamankan

by admin
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU – Insiden serangan berang-berang terhadap anak-anak di kawasan wisata Pulau Derawan sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga...

Apel Perdana Pasca Lebaran, Bupati Berau Sri Juniarsih Tegaskan Disiplin ASN dan Akhiri WFH

Apel Perdana Pasca Lebaran, Bupati Berau Sri Juniarsih Tegaskan Disiplin ASN dan Akhiri WFH

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau menggelar apel gabungan perdana pasca libur Idulfitri yang menjadi penanda kembalinya aktivitas kerja aparatur...

DPRD Berau Soroti Skema Bantuan ke Kesultanan, Usulkan Alternatif Pendanaan Lewat CSR

DPRD Berau Soroti Skema Bantuan ke Kesultanan, Usulkan Alternatif Pendanaan Lewat CSR

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - DPRD Berau menyoroti skema bantuan operasional kepada Kesultanan yang selama ini dinilai belum berjalan efektif. Hal...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In