TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Kampung (Kakam) Pilanjau, Andi Baso, membantah tudingan Aliansi Masyarakat Pilanjau (AMP) yang sempat melakukan aksi di Kantor Pemkab Berau, terkait dengan beberapa dugaan yang ditujukan pada dirinya.
Andi menyebut semua yang dituduhkan padanya adalah tidak benar. Misalnya tudingan yang menyebut dirinya menyelewengkan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Itu sudah sesuai dengan aturan, yaitu hanya 40 persen dari anggaran yang ada. Totalnya Rp 103,5 juta, yang harus dicairkan. Tidak kurang dan tidak lebih,” ujarnya.
Tak hanya itu, Andi juga mengklarifikasi perihal pengangkatan Ketua RT secara aklamasi.
“Untuk pemilihan ketua RT ini sebenarnya ada dua opsi, pemilihan dengan voting atau musyawarah, dan yang dilakukan adalah dengan musyawarah,” terangnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan AMP pada Senin (30/5/22) lalu, diakui Andi, tidak diketahuinya samasekali.
“Saya tidak tahu samasekali ada demo, tahunya setelah ditelpon Camat Sambaliung untuk hadir. Dan perjalanan yang jauh dari kampung ke Tanjung Redeb, membuat saya sampai ke lokasi tujuan setelah diskusi selesai dilakukan,” tutupnya. (mrt)
Dua Fraksi DPRD Berau Minta Audit Total dan Pansus Terhadap Empat Perusda, Soroti Nihil Kontribusi ke PAD Berau 2025
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau dengan agenda penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi...