• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Peringatan Terakhir, PKL yang Melanggar akan Ditertibkan. Lurah Bugis Minta Pemkab Buatkan Pujasera

admin by admin
12 Mei 2022
in Berau, Lingkungan, Pemerintahan, Pemkab Berau
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali memberikan peringatan terakhir kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Taman Sanggam, Jalan Milono, Tanjung Redeb.

Peringatan tersebut dilakukan Kepala Satpol PP bersama Lurah Bugis, M Hidayat, pada Kamis (12/5/22).

Hidayat menjelaskan kawasan sekitar Taman Sanggam dan Dermaga Pariwisata, yang menjadi lokasi berjualan PKL, merupakan kawasan yang dilarang untuk kegiatan perdagangan. Ia menyebut aturan terkait lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk berdagang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 tahun 2019 tentang kawasan kuliner.

“Daerah ini (Taman Sanggam dan sekitarnya) tidak masuk dalam Perbup tersebut. Yang masuk dalam kawasan wisata kuliner itu hanya ada lima, yakni Jalan Pangeran Antasari, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pulau Derawan, Tepian Gunung Tabur dan Tepian Sambaliung,” jelasnya.

Satpol PP berusaha memberikan sosialisasi kepada PKL yang masih nekat berjualan di kawasan Taman Sanggam, agar mentaati aturan.

Selain itu, kawasan tersebut merupakan kawasan Dermaga Pariwisata atau pelabuhan wisata yang seharusnya bersih dan steril dari PKL. Untuk itu, pihaknya bersama dengan Satpol PP akan kembali memberikan peringatan sebagai bentuk penegakan Perbub dan Perda.

“Selain adanya Perbup tersebut, ada juga Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2012 tentang ketetapan dan ketentuan masyarakat terkait larangan berjualan di atas trotoar,” tegasnya.

Sementara itu, sosialisasi Perbup dan Perda terkait hal itu, diakui Hidayat sudah dari jauh hari disampaikan kepada para PKL. Dan peringatan yang dilakukan tersebut merupakan peringatan terakhir agar para PKL tidak lagi berjualan di kawasan sekitar Taman Sanggam dan Dermaga Pariwisata.

“Sejak dari bulan puasa pihak Satpol PP telah menyampaiakan sosialisasi tersebut. Jadi mulai besok sudah tidak ada lagi pengecualian bagi para PKL yang masih bandel berjualan, akan langsung ditindak oleh pihak Satpol PP,” ujarnya.

Hidayat mengatakan, adapun solusi untuk membantu para PKL yang tidak bisa berjualan lagi dikawasan tersebut yaitu pihak Satpol PP akan mengundang instansi terkait untuk duduk bersama mencarikan solusi terbaik guna membantu para PKL.

“Mungkin dicarikan tempat baru berjualan atau yang lainnya,” katanya.

Dirinya menambahkan, walapun dalam menegakkan Perbup dan Perda tentu pihaknya akan membantu mencarikan solusinya.

“Tentu PKL juga tidak bisa sepenuhnya dipersalahkan, pihak Pemkab mesti ikut membantu mencarikan solusi terbaik agar sama-sama saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan. Mungkin nanti para PKL bisa diarahkan ke lima tempat yang sesuai dengan Perbup tadi,” bebernya.

Diakuinya, salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2023 nanti akan membuatkan tempat khusus seperti Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera). PKL yang ada akan dikumpulkan menjadi satu yang kemungkinan besar akan dibuatkan di sekitar Kelurahan Bugis.

Ia berharap, sekitar Dermaga Wisata dan Taman Sanggam bisa bersih dan rapi, sehingga pengunjung yang akan mengunakan dermaga dan masuk di Taman Sanggam dapat dengan mudah menemukan pusat jajanan yang ada tersebut.

“Pujasera tersebut kita akan buat lengkap dengan jajanan yang ada, baik khas Berau maupun lainnya. Dengan cacatan jajanan yang disediakan memenuhi syarat, dari segi kesehatan, kemasan dan rasa yang enak tentunya. Juga kita akan lakukan pembinanaan dan dibantu oleh instansi terkait kepada para PKL yang ada,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani, menjelaskan sosialisasi kali ini merupakan yang terakhir. Dikatakannya apabila besok, Jumat (12/4/2022) masih didapati PKL yang berjualan di sekitar kawasan Taman Sanggam, maka akan ditertibkan.

“Ini imbauan sekaligus peringatan terakhir, jika besok masih ada yang melanggar, terpaksa kita tindak,” ujarnya.

Hal itu lantaran sudah beberapa kali para PKL diberi peringatan untuk tidak berjualan di sekitar kawasan Taman Sanggam, namun tidak diindahkan.

“Sudah beberapa kali diperingatkan, tapi rasanya masih tidak diindahkan. Apalagi lokasi berjualan bertepatan dengan dermaga wisata dan Taman Sanggam. Tidak indah jika dipandang oleh wisatawan baik domestik ataupun internasional jika terlihat kumuh. (yud/mrt)

Previous Post

Banjir, Petani di Kampung Tumbit Melayu Gagal Panen

Next Post

Parkir Sembarangan di Jalan Protokol, Siap-siap Kena Tilang

admin

admin

Next Post

Parkir Sembarangan di Jalan Protokol, Siap-siap Kena Tilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Satgas Pangan Polda Kaltim Sidak Distributor di Berau, Temukan Harga Beras Masih di Atas HET

by admin
24 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Timur bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan OPD Berau terkait melakukan...

Konsep Otomatis

Sakirman Dorong Perusda Bhakti Praja Garap Sektor Jagung dan Kakao, Jadi Tumpuan Ekonomi Baru Berau

by admin
24 Oktober 2025
0

PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, mendorong Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja agar lebih fokus mengembangkan...

Konsep Otomatis

LKBB Ke-9 PPI Berau Resmi Dibuka, Wabup Gamalis: Ajang Pembentukan Karakter dan Jiwa Patriotisme

by admin
24 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Ke-9 Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Berau resmi dibuka pada Jumat...

Konsep Otomatis

487 Titik Jaringan Internet Ditargetkan Rampung di 2025, Belasan Titik Tertunda karena Belum Ada Fiber Optik

by admin
24 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong perluasan jaringan internet di seluruh...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In