• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
13OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Polisi Bekuk Sang Mucikari

admin by admin
18 April 2022
in Berau, Kriminal, Peristiwa
0
Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Polisi Bekuk Sang Mucikari

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Seorang wanita berinisial Iw (22) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Berau setelah ditenggarai menjadi mucikari praktek prostitusi. Pelaku dimanakan di salah satu hotel di Kabupaten Berau pada tanggal 12 April 2022, sekitar pukul 03.00 Wita lalu.

Kapolres Berau, AKBP Anggoro didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferry menjelaskan jika pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya praktek eksploitasi anak dibawah umur.

“Setelah dilakukan pengembangan polisi berhasilkan mengamankan pelaku disalah satu hotel,” katanya.

AKBP Anggoro menjelaskan jika tersangka diketahui mencarikan orang untuk korban yang selanjutnya untuk berhubungan disalah satu hotel. Dari praktek ini, pelaku meminta bayaran sebesar Rp 300 ribu dimana pelaku mendapat keuntungan Rp 100 ribu dan korban diberi Rp 200 ribu.

“Korban kelahiran tahun 2004 dan diketahui masih duduk dibangku sekolah,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan perbuatannya berulang kali bahkan pada bulan ramadan ini. Saat ini, polisi pun masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Sementara korban yang diperiksa baru 1 orang dan ini masih akan kita kembangkan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 88 UU jo pasal 76 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU jo 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara. (Ded)

Previous Post

Cegah Klaster Idul Fitri di Tempat Wisata, Satgas Terapkan Satu Pintu dan Vaksinasi Ditempat

Next Post

Bobol Toko dan Cafe, Pria 42 Tahun Ini Dibekuk Polisi

admin

admin

Next Post
Bobol Toko dan Cafe, Pria 42 Tahun Ini Dibekuk Polisi

Bobol Toko dan Cafe, Pria 42 Tahun Ini Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT ke-98 Sumpah Pemuda, Sri Juniarsih Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Sosial

HUT ke-98 Sumpah Pemuda, Sri Juniarsih Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Sosial

by admin
28 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menekankan pentingnya membentuk generasi muda yang memiliki jiwa patriotisme, kegigihan dalam...

Pemuda Berau Berprestasi di Tingkat Nasional, Gamalis Minta Pelestari Budaya Dihargai

Pemuda Berau Berprestasi di Tingkat Nasional, Gamalis Minta Pelestari Budaya Dihargai

by admin
28 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat dukungan...

Tak Ada Pengurangan Atlet Porprov, Berau Segera Panggil Perusahaan Cari Dukungan Dana

Tak Ada Pengurangan Atlet Porprov, Berau Segera Panggil Perusahaan Cari Dukungan Dana

by admin
28 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kontingen Kabupaten Berau memastikan tidak akan mengurangi jumlah atlet yang diberangkatkan ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

Keluhan Pemadaman Listrik Memuncak, Sri Juniarsih Desak PLN Segera Bertindak

Keluhan Pemadaman Listrik Memuncak, Sri Juniarsih Desak PLN Segera Bertindak

by admin
27 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mendesak PT PLN segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi gangguan pasokan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In