• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Polisi Bekuk Sang Mucikari

admin by admin
18 April 2022
in Berau, Kriminal, Peristiwa
0
Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Polisi Bekuk Sang Mucikari

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Seorang wanita berinisial Iw (22) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Berau setelah ditenggarai menjadi mucikari praktek prostitusi. Pelaku dimanakan di salah satu hotel di Kabupaten Berau pada tanggal 12 April 2022, sekitar pukul 03.00 Wita lalu.

Kapolres Berau, AKBP Anggoro didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferry menjelaskan jika pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya praktek eksploitasi anak dibawah umur.

“Setelah dilakukan pengembangan polisi berhasilkan mengamankan pelaku disalah satu hotel,” katanya.

AKBP Anggoro menjelaskan jika tersangka diketahui mencarikan orang untuk korban yang selanjutnya untuk berhubungan disalah satu hotel. Dari praktek ini, pelaku meminta bayaran sebesar Rp 300 ribu dimana pelaku mendapat keuntungan Rp 100 ribu dan korban diberi Rp 200 ribu.

“Korban kelahiran tahun 2004 dan diketahui masih duduk dibangku sekolah,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan perbuatannya berulang kali bahkan pada bulan ramadan ini. Saat ini, polisi pun masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Sementara korban yang diperiksa baru 1 orang dan ini masih akan kita kembangkan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 88 UU jo pasal 76 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU jo 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara. (Ded)

Previous Post

Cegah Klaster Idul Fitri di Tempat Wisata, Satgas Terapkan Satu Pintu dan Vaksinasi Ditempat

Next Post

Bobol Toko dan Cafe, Pria 42 Tahun Ini Dibekuk Polisi

admin

admin

Next Post
Bobol Toko dan Cafe, Pria 42 Tahun Ini Dibekuk Polisi

Bobol Toko dan Cafe, Pria 42 Tahun Ini Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Program Kampung Nelayan Merah Putih Terbuka untuk Berau, Penetapan Menunggu Pengajuan Daerah

Program Kampung Nelayan Merah Putih Terbuka untuk Berau, Penetapan Menunggu Pengajuan Daerah

by admin
25 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi lokasi pengembangan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP),...

Bankeu 2027 Diubah Jadi Bantuan Langsung, Gubernur Kaltim Ingin Pemerataan Pembangunan Lebih Adil

Bankeu 2027 Diubah Jadi Bantuan Langsung, Gubernur Kaltim Ingin Pemerataan Pembangunan Lebih Adil

by admin
25 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota...

Wabup Gamalis Dorong Pengembangan Kopi Liberika Berau: Momentum Diversifikasi Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

Wabup Gamalis Dorong Pengembangan Kopi Liberika Berau: Momentum Diversifikasi Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

by admin
25 Juli 2026
0

GUNUNG TABUR, PORTALBERAU— Wakil Bupati Berau, Gamalis, memberikan apresiasi tinggi kepada Yayasan Sekolah Tanah Indonesia atas inisiatif menghadirkan ruang diskusi...

Guru SD di Balikpapan Diduga Dikeroyok Siswa Usai Tegur Siswa Merokok

Guru SD di Balikpapan Diduga Dikeroyok Siswa Usai Tegur Siswa Merokok

by admin
25 Juli 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 017 Balikpapan Timur berinisial MA diduga menjadi korban pengeroyokan setelah menegur...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In