• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
18MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tunggu Edaran Gubernur, Disnakertrans Minta Perusahaan Beri THR Sesuai Aturan

admin by admin
in Berau
0
Tunggu Edaran Gubernur, Disnakertrans Minta Perusahaan Beri THR Sesuai Aturan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No M/1/HK.04/lV/2022 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Pekerja yang telah menjalani masa kerja diatas 12 bulan maka berhak menerima THR sebanyak satu bulan gaji.

Terkait SE tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, Junaidi mengimbau seluruh perusahaan harus memberikan THR Keagamaan sesuai aturan yang berlaku.

“Bagi pekerja dibawah 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah,” jelas Junaidi, Kamis (14/4/22)

Lanjutnya, Junaidi menjelaskan dari SE tersebut disebutkan pihak perusahaan wajib memberikan THR paling lambat seminggu sebelumnya. Sebab, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.

“Kami sudah terima edaran tersebut, tapi masih menunggu edaran dari Gubernur lagi,” ucapnya.

Dikatakannya, pihaknya juga belum mengetahui apakah di tahun ini, diperbolehkan untuk melakukan pencicilan THR seperti dua tahun sebelumnya. Sebab itu, pihaknya masih menunggu aturan terbaru dari Gubernur, begitu juga aturan untuk pembuatan posko Pengaduan THR. Berkaca dari tahun sebelumnya, di Berau sendiri untuk urusan THR dianggap sudah selesai semua, lantaran tidak ada yang memfollowup laporan.

“Tahun lalu memang sempat ada masalah, ada perusahaan yang tidak membayar. Kalau sekarang, sudah tidak ada lagi. Untuk posko, kami tunggu edaran atau keputusan Gubernur,” tandasnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Konsultasi Publik RAD Guna Pembangunan Perkebunan Sawit Berkelanjutan

Next Post

Tahun Ini Dinas Perkebunan Akan Berikan Bantuan Stimulan 4 Komoditas Unggulan

admin

admin

Next Post
Tahun Ini Dinas Perkebunan Akan Berikan Bantuan Stimulan 4 Komoditas Unggulan

Tahun Ini Dinas Perkebunan Akan Berikan Bantuan Stimulan 4 Komoditas Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD Berau Soroti Skema Bantuan ke Kesultanan, Usulkan Alternatif Pendanaan Lewat CSR

DPRD Berau Soroti Skema Bantuan ke Kesultanan, Usulkan Alternatif Pendanaan Lewat CSR

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - DPRD Berau menyoroti skema bantuan operasional kepada Kesultanan yang selama ini dinilai belum berjalan efektif. Hal...

Alternatif UMKM Center, Gideon Andris Rekomendasikan Revitalisasi Food Court PSAD

Alternatif UMKM Center, Gideon Andris Rekomendasikan Revitalisasi Food Court PSAD

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana Pemerintah Kabupaten Berau untuk merealisasikan pembangunan UMKM Center pada 2027 melalui bantuan keuangan provinsi mendapat...

Status KLA Berau Diminta Tak Sekadar Formalitas, DPRD Tekankan Perlindungan Anak Nyata

Status KLA Berau Diminta Tak Sekadar Formalitas, DPRD Tekankan Perlindungan Anak Nyata

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan status madya. Namun, capaian tersebut diingatkan...

Disbudpar Berau Minta Pelaku Wisata Tak “Aji Mumpung” Saat Lonjakan Pengunjung

Disbudpar Berau Minta Pelaku Wisata Tak “Aji Mumpung” Saat Lonjakan Pengunjung

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mengingatkan para pelaku usaha pariwisata agar tidak menaikkan harga...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In