TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jelang memasuki bulan Suci Ramadan Polres Berau memberikan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Berau untuk tidak melakukan aksi Sahur On The Road maupun aksi kebut-kebutan di jalan raya yang dapat membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha mengaskan, bagi siapaun yang menggelas sahur on the road terutama di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb dan sekitarnya akan dilakukan penindakan berupa tilang.
“Masih Pandemi Covid-19 seperti sekarang, jadi jangan melakukan sahur on tehe road. Seperti acara yang sifatnya menimbulkan kerumunan, kumpul dengan jumlah motor banyak itu yang kami larang. Apabila ada yang nekat akan kami tilang dan Manahan motornya,” ungkap AKP Edo.
Lanjutnya, dirinya memperingatkan kepada para anak muda yang kerap balapan liar di beberapa titik jalan di Tanjung Redeb dan beberapa wilayah lain untuk segera berhenti dan tidak lagi melakukan hal tersebut.
Ia berjanji, akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku balap liar apabila diamankan. Bahkan sanksi yang diberikan dengan denda maksimal. Ditambah pelaku balap liar juga akan mengikuti siding satu bulan berikutnya serta motor para pelaku juga akan ditahan di Polres Berau hingga sidang selesai.
“Sanksi Rp 3.5 Juta dan sidang satu bulan kedepannya. Kendaraan ditahan dan boleh diambil setelah sidang. Kami tidak hanya mengamankan joki motornya saja, tetapi penontonnya juga akan kami amankan,” ujarnya.
Dikatakannya, sudah dua pekan terakhir, pihaknya sudah mengamankan 30 pembalap liar yang usianya kebanyakan relatife muda. Bahkan ada yang masih remaja. Semua kendaraan yang mereka gunakan pun ikut terjaring dan baru bisa diambil setelah sidang dilakukan.
AKP Edo menambahkan, pihak terus berupaya melakukan berbagai upaya agar balap liar tidak lagi dilakukan. Dengan melakukan Tindakan preventif maupun represif. Baik berupa imbauan, patrol hingga penindakan sudah dilakukan.
“Kami setiap malam juga menempatkan beberapa mobil patroli di beberapa tempat yang rawan dilakukan balapan liar. Hal ini akan kami lakukan rutin pada Ramadan nanti. Kami tegaskan, akan menindak secara tegas dengan menerapkan denda maksimal dan otomatis kendaraan mereka tidak bisa digunakan pada saat Lebaran nanti,” tutupnya. (Yud/Ded)
foto by: SINDOnews