• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Penanganan Abrasi Pulau Derawan Kewenangan Pusat, Begini Rencana Pemkab…!!!

admin by admin
16 Maret 2022
in Berau, Pariwisata, Peristiwa
0
Penanganan Abrasi Pulau Derawan Kewenangan Pusat, Begini Rencana Pemkab…!!!

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Keluhan Camat dan Kepala Kampung Pulau Derawan terkait abrasi pantai Pulau Derawan hingga kini belum mendapatkan penanganan serius terutama pada wilayah yang mengalami abrasi tersebut.

Menanggapi Hal Tersebut, Asisten II Setda Berau, Agus Wahyudi menerangkan bahwa saat ini kewenangan terkait penanganan abrasi pantai di Pulau Derawan itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

“Kalau kita tidak ada kewenangan lagi, bahkan 1 mill pun kita tidak mempunyai hak dan kewenangan. Memang, kalau dulu kewenangan kita 4 mill dari pantai, sekarang regulasinya berbeda,” Ujar Agus Wahyudi. Pada Selasa (15/02/2022).

Menurutnya untuk penanganan abrasi tersebut tidak bisa sembarangan dan untuk Pulau Derawan sendiri ia menyebut, sebelumnya memiliki luas 43 Hektar kini hanya sekitat 38 hektar.

“Jadi masyarakat ini kadang-kadang karena mereka tidak mengetahui, seolah olah kita abaikan,” Ucap dia.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa beberapa waktu lalu ia sempat berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi supaya itu dimasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk didorong ke pusat.

“Karena saat ini penanganan abrasi itu kewenangan pemerintah pusat, itu masuk dalam kewenangan balai wilayah sungai VI. kedudukannya balai tersebut berada di Kalimantan Utara, Tarakan,” bebernya.

Agus Wahyudi pun mengakui sebenarnya dulu sempat dibuat perencanaan akan tetapi tidak disetujui oleh Dinas terkait.

“Jadi kenapa tidak setuju dan memang saya ingat pada saat itu ada debat juga kita dengan bupati sebelumnya, bahwa kalau itu dibangun penyu dan segalanya tidak bisa mendarat di pulau tersebut. Dulu memang 1 penyu atau 2 penyu ada di pulau derawan saat ini sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, untuk rencananya pembangunan penanganan abrasinya itu unik.

“Bangunannya itu tidak bangunan turap, bukan. Jadi bangunannya itu yang nantinya mengarahkan arus, itukan abrasinya karena tergerus arus justru bangunannya itu terlepas dari pulau itu di bagian muka, dibuat jadi pengalihan arus. arus itu dilepaskan dari ujungnya pulau derawan tersebut,” terangnya.

Saat ini lanjut Agus Wahyudi, masih menunggu proses musrembang provinsi dan pusat.

“Nanti di musrembang provinsi kan akan ada diskusi untuk membahas ini, nanti kita akan masukkan ke dalam SIPD, memang tidak bisa cepat mereka dari awal lagi pengkajiannya. Karena perencanaan itu kan ada kadaluarsanya, jadi dibuat ulang perencanaan awalnya,” Imbuhnya

“Kita mau cepat tidak mempunyai kewenangan juga menangani permasalahan abrasi pantai Pulau Derawan tersebut,” Tambahnya. (Rzl/Ded)

Previous Post

Dukung Petani Kembangkan Kakao, Dinas Perkebunan Programkan Ini…!!!

Next Post

Soal Area Blank Spot, Ketua Komisi III DPRD Berau Minta Pemkab Lobi Pusat

admin

admin

Next Post
2.000 Lahan dan Aset Pemkab yang Belum Tersertifikasi, Ini Tanggapan DPRD Berau

Soal Area Blank Spot, Ketua Komisi III DPRD Berau Minta Pemkab Lobi Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Dua Kali Mangkir dari RDP, DPRD Berau Akan Sidak PT BBA

by admin
24 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyoroti ketidakhadiran PT Berau Bara Abadi (BBA)...

Konsep Otomatis

Lewat Syiar Qur’an, Andi Saputra Harumkan Kabupaten Berau di STQH Nasional 2025

by admin
24 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Prestasi melalui gaungan kitab suci Al-Qur'an terus lahir dari pemuda pemudi di Kabupaten Berau. Dari tingkat...

Konsep Otomatis

Sekda Berau Ingatkan Aparat Kampung Kelola Dana dengan Disiplin dan Transparan

by admin
24 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya pengelolaan dana kampung yang transparan, tertib, dan...

Konsep Otomatis

Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Dana di Bank Bukan Deposito: Penempatan Sementara untuk Keamanan Anggaran

by admin
24 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa dana milik Pemkab Berau yang tercatat tersimpan di perbankan bukanlah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In