TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, terus dilakukan. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (20/10/26) lalu, sebanyak 10 warga laki-laki dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas.
Kasatreskoba Polres Berau, AKP Agus Priyatno, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika di Kampung Kasai membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penanganan persoalan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga pembinaan terhadap warga yang terindikasi sebagai pengguna.
Ia menjelaskan, warga yang hasil tes urinenya positif akan diarahkan menjalani pengobatan atau rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya negara dalam menangani penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi mereka yang berstatus sebagai pengguna.
“Untuk memberantas narkoba, terutama di Kampung Kasai, kami meminta dukungan dan kerja sama semua pihak. Penanganannya bisa melalui pembinaan, tetapi ada juga tindakan penangkapan apabila memang diperlukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemeriksaan urine yang dilakukan bukan semata-mata untuk membawa seluruh warga yang positif ke ranah hukum. Sebaliknya, pendekatan pengobatan akan diutamakan bagi pengguna yang memenuhi ketentuan untuk mendapatkan penanganan tersebut.
“Tujuan kami datang untuk melakukan tes urine dan pemeriksaan lainnya. Ini merupakan bagian dari kebijakan negara dalam menangani penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Meski demikian, Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap rehabilitasi sebagai alasan untuk kembali menggunakan narkoba. Menurutnya, pemulihan harus diikuti komitmen untuk berhenti dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Dirinya juga menekankan adanya risiko seseorang terlibat lebih jauh dalam jaringan narkotika apabila terus mempertahankan kebiasaan tersebut, mulai dari pengguna hingga berpotensi menjadi pengedar dan bandar.
“Jangan sampai setelah diobati, kemudian kembali menggunakan narkoba karena merasa nantinya akan direhabilitasi lagi. Ada ketentuan dan batasan yang harus dipahami. Kami berharap mereka benar-benar berubah dan tidak kembali terjerumus,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Berau akan menjadwalkan warga yang dinyatakan positif untuk menjalani penanganan di rumah sakit. Ia turut meminta aparat kampung dan seluruh staf terkait agar aktif menyampaikan bahaya narkotika kepada masyarakat hingga lingkungan keluarga.
“Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan Kalimantan Timur bebas narkotika, khususnya di Kabupaten Berau,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto




