TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kembali melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (17/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita tersebut melibatkan jajaran TNI, Polri dan Kesbangpol. Penggeledahan menyasar kamar hunian serta sejumlah fasilitas umum di lingkungan Rutan Tanjung Redeb.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan sekaligus menindaklanjuti perintah pemberantasan penggunaan telepon seluler dan berbagai bentuk pelanggaran di dalam rutan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, serta terhindar dari berbagai pelanggaran,” ujarnya.
Rutan Tanjung Redeb memiliki lima blok dengan total 23 kamar hunian. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan sebagai bagian dari langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya beberapa benda berbahan logam dan senjata tajam. Petugas juga menemukan sejumlah barang rakitan serta peralatan seperti tang.
Rian menegaskan, pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam rutan terus diperketat. Meski demikian, masih terdapat sejumlah barang yang ditemukan dari hasil penggeledahan.
“Barang-barang logam ini selalu kami awasi dan kami lakukan pengetatan agar tidak lolos. Namun, masih ada beberapa barang rakitan maupun alat tulis kantor seperti tang yang ditemukan,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan razia tersebut juga menjadi bagian dari sinergitas Rutan Tanjung Redeb bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas di Kabupaten Berau.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Berau, AKP Agus, mengapresiasi langkah Rutan Tanjung Redeb yang secara berkala melaksanakan razia dan pengawasan terhadap warga binaan.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan dampak terhadap upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya yang berkaitan dengan pengendalian jaringan dari dalam rutan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan razia yang dilakukan Rutan. Ini sudah beberapa kali dilakukan dan merupakan program dari Rutan sendiri,” ungkapnya.
Agus menyebut, dampak dari penguatan pengawasan di dalam rutan mulai dirasakan dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya terlihat dari tidak ditemukannya lagi indikasi pengendalian sejumlah kasus narkotika dari dalam rutan dalam beberapa waktu terakhir.
“Terus terang efeknya kami rasakan. Biasanya dalam beberapa pengungkapan ada yang terafiliasi dengan pengendalian dari dalam rutan. Namun dalam beberapa bulan terakhir tidak kami temukan. Artinya, efeknya luar biasa dan penurunannya cukup signifikan,” jelasnya.
Ia menilai sinergitas antara Rutan, TNI, Polri dan instansi terkait perlu terus diperkuat untuk mencegah masuknya barang terlarang serta menekan potensi pelanggaran di dalam rutan.
Kegiatan razia berlangsung dengan pengawasan bersama hingga seluruh blok dan kamar yang menjadi sasaran pemeriksaan selesai digeledah. (*/)




