• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
6SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Modus Baru Sindikat Sabu di Balikpapan Terbongkar, Paket 2 Kg Diganti Kentang untuk Kelabui Polisi

admin by admin
24 Juli 2026
in Berau
0
Modus Baru Sindikat Sabu di Balikpapan Terbongkar, Paket 2 Kg Diganti Kentang untuk Kelabui Polisi

PORTALBERAU, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur membongkar modus baru yang digunakan sindikat peredaran narkotika jenis sabu untuk mengelabui aparat.

Dalam pengungkapan Operasi Antik Mahakam 2026, pelaku sengaja mengganti isi bungkus sabu seberat satu kilogram dengan kentang olahan (frozen potato) sebagai paket umpan (decoy), sementara sabu asli disembunyikan di lokasi lain.

Dari pengungkapan tersebut, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim menyita sabu dengan total berat bruto 1.796 gram atau hampir dua kilogram, serta menangkap dua orang tersangka berinisial IN (37) dan NU (45).

Polisi juga menduga NU merupakan bandar yang terhubung dengan jaringan narkotika yang lebih besar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengungkapan bermula dari penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Tim Subdit I kemudian menangkap IN di sebuah kamar Apartemen Grand Valley, Balikpapan Tengah, pada Kamis (16/7/2026) malam.

Saat penggeledahan, polisi hanya menemukan plastik bekas pembungkus sabu satu kilogram yang ternyata telah diisi kentang olahan. Meski demikian, petugas menemukan sisa butiran sabu yang masih menempel pada plastik tersebut sehingga memunculkan kecurigaan.

“Pelaku sadar bahwa dirinya merupakan bagian dari sindikat dan sewaktu-waktu bisa ditangkap. Karena itu, mereka sengaja menukar isi bungkus sabu dengan kentang olahan untuk menyesatkan petugas apabila dilakukan penangkapan,” kata Romylus, Jum’at (24/7/2026).

Menurut dia, temuan serpihan sabu pada bungkus plastik membuat penyidik mendalami kemungkinan adanya modus lain. Hasil pengembangan membuktikan bahwa sabu asli telah dipindahkan dan sebagian sudah dipecah menjadi paket-paket kecil siap edar di lokasi berbeda.

“Dari pendalaman itulah kami menemukan bahwa paket yang ada di apartemen hanya berfungsi sebagai decoy atau umpan. Sementara narkotika yang sebenarnya disimpan di tempat lain,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan IN, ia diperintahkan NU untuk mengambil sebuah paket sistem “jejak” di kawasan Jalan Baru, Balikpapan Barat. Setelah dibawa ke apartemen dan dibuka sambil direkam video, isi paket tersebut ternyata telah diganti dengan kentang.

Berbekal informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan. Pada Jumat (17/7/2026), tim yang bergerak ke Samarinda berhasil menangkap NU sesuai lokasi pertemuan yang telah diatur.

Dari hasil pemeriksaan terhadap NU, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi penyimpanan sabu yang masih tersisa di kawasan Jalan Sangga Buana, Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 03.30 Wita, tim yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kaltim mendatangi lokasi tersebut dan membuka paket yang disimpan pelaku.

Di dalam sebuah tas belanja berwarna hitam bertuliskan Farmers Market, petugas menemukan satu paket sabu seberat 1.046 gram bruto dan 15 paket sabu siap edar dengan total berat 750 gram bruto.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.796 gram bruto.

Romylus menegaskan, modus mengganti sabu dengan kentang merupakan yang pertama kali ditemukan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Timur.

“Ini merupakan modus baru. Sepanjang sejarah pengungkapan sindikat sabu di Kalimantan Timur, baru kali ini kami menemukan pelaku menggunakan kentang sebagai pengganti sabu untuk mengecoh petugas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penggantian paket dilakukan atas perintah NU kepada IN. Tujuannya agar apabila polisi melakukan penangkapan lebih dulu, yang ditemukan hanyalah paket palsu sehingga barang bukti utama tidak ikut diamankan.

“IN mengetahui paket itu ditukar karena memang diperintahkan oleh NU. Harapannya, jika tertangkap, polisi hanya menemukan paket palsu, sementara sabu asli tetap aman,” kata Romylus.

Penyidik juga menduga NU bukan sekadar kurir, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar.

“NU diduga merupakan bandar dalam jaringan ini. Kami sudah mengantongi identitas pihak lain dan sedang menelusuri asal narkotika tersebut yang diduga berasal dari luar Kalimantan Timur,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan pidana terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun sesuai ketentuan yang berlaku. (*/)

Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Bupati Berau Apresiasi Pemprov, Gubernur Rudy Mas’ud Siap Dorong Percepatan Pengoperasian RS Baru

Next Post

Lepas Kontingen ke Malinau Cup 2026, Wabup Gamalis: Atlet Berau Harus Bawa Pulang Prestasi dan Pengalaman

admin

admin

Next Post
Lepas Kontingen ke Malinau Cup 2026, Wabup Gamalis: Atlet Berau Harus Bawa Pulang Prestasi dan Pengalaman

Lepas Kontingen ke Malinau Cup 2026, Wabup Gamalis: Atlet Berau Harus Bawa Pulang Prestasi dan Pengalaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jaringan Narkoba Malaysia Dibongkar di Kaltim, Hampir 3 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi Disita

Jaringan Narkoba Malaysia Dibongkar di Kaltim, Hampir 3 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi Disita

by admin
10 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang terhubung dengan sindikat internasional asal...

DPMK Berau Dorong Kampung Aktif Rawat Fasilitas Umum untuk Perkuat Kemandirian Desa

DPMK Berau Dorong Kampung Aktif Rawat Fasilitas Umum untuk Perkuat Kemandirian Desa

by admin
10 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) terus mendorong kampung meningkatkan kepedulian...

Dinas Pangan Berau Petakan Potensi Pangan Lokal untuk Penuhi Kebutuhan MBG

Dinas Pangan Berau Petakan Potensi Pangan Lokal untuk Penuhi Kebutuhan MBG

by admin
10 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dilihat Pemerintah Kabupaten Berau sebagai peluang untuk memperluas pasar hasil...

Hadapi Fiskal 2027, Akademisi UMB Minta Berau Tak Bergantung pada Belanja Pemerintah

Hadapi Fiskal 2027, Akademisi UMB Minta Berau Tak Bergantung pada Belanja Pemerintah

by admin
10 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah pada 2027 dinilai perlu menjadi perhatian serius, terutama karena berpotensi...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In