TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh tenaga pendidik, khususnya penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), untuk segera memastikan seluruh data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah sesuai.
Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan menghadapi proses verifikasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) periode Juli 2026 yang akan dimulai setelah pemerintah pusat merilis aplikasi Dapodik versi terbaru.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Berau, Mustaring, menjelaskan hingga kini tahapan validasi SKTP masih menunggu peluncuran aplikasi Dapodik terbaru. Meski demikian, para guru diminta tidak menunda pengecekan data administrasi agar tidak mengalami kendala saat proses sinkronisasi dibuka.
“Saat ini validasi SKTP memang belum bisa dilakukan karena masih menunggu rilis Dapodik versi terbaru dari pemerintah pusat. Namun kami mengimbau seluruh guru agar mulai memeriksa kembali data kepegawaian, beban mengajar, dan seluruh administrasi yang tercatat di Dapodik supaya tidak ada masalah ketika proses sinkronisasi dimulai,” ujarnya.
Ia menerangkan, penerbitan SKTP bergantung pada data yang tersimpan di Dapodik dan hasil verifikasi melalui laman Info GTK. Karena itu, setiap perubahan atau ketidaksesuaian data dapat memengaruhi status validasi guru maupun proses pencairan tunjangan profesi.
Menurutnya, setelah aplikasi terbaru tersedia, sekolah bersama operator Dapodik akan melakukan pembaruan serta sinkronisasi data yang selanjutnya menjadi dasar pemerintah dalam melakukan verifikasi administrasi guru.
“Data yang sudah disinkronkan akan menjadi acuan pemerintah untuk melakukan verifikasi sebelum SKTP diterbitkan. Oleh sebab itu, kami berharap seluruh sekolah dapat segera melakukan pembaruan data begitu aplikasi resmi dirilis,” jelasnya.
Disdik Berau juga meminta operator sekolah dan tenaga pendidik aktif memantau perkembangan melalui laman Info GTK. Dengan cara tersebut, guru dapat mengetahui lebih awal apabila terdapat data yang belum valid sehingga dapat segera diperbaiki sebelum proses penerbitan SKTP berlangsung.
Selain melakukan pengecekan data, Mustaring mengimbau para guru mempersiapkan dokumen administrasi yang kemungkinan dibutuhkan selama proses validasi. Persiapan sejak dini dinilai akan mempercepat tahapan verifikasi dan meminimalkan perbaikan data secara berulang.
“Jangan menunggu aplikasi baru dirilis untuk mulai mengecek data. Semakin cepat dipastikan kebenarannya, maka proses validasi dan penerbitan SKTP nantinya akan lebih lancar sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim




