• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Buron Kasus KUR Fiktif Rp4,4 Miliar Diburu, Kejari Berau Libatkan Tim Pelacak Khusus Kejagung

admin by admin
25 Juni 2026
in Berau
0
Buron Kasus KUR Fiktif Rp4,4 Miliar Diburu, Kejari Berau Libatkan Tim Pelacak Khusus Kejagung

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya memburu IH, tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang merugikan negara hingga Rp4,4 miliar, terus diperkuat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau berencana menggandeng Adhyaksa Monitoring Centre (AMC), satuan khusus di bawah Kejaksaan Agung yang bertugas melacak keberadaan para buronan.

Langkah tersebut ditempuh setelah IH, mantan pegawai salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Kecamatan Talisayan, hingga kini belum berhasil ditemukan dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengatakan AMC memiliki peran strategis dalam membantu aparat penegak hukum menemukan para tersangka yang melarikan diri atau menghindari proses hukum.

“AMC memang menangani DPO-DPO. Jadi ketika ada tersangka atau terpidana yang keberadaannya belum diketahui dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang, kami dapat berkoordinasi dengan AMC untuk membantu proses pelacakannya,” ungkapnya.

Menurut Imam, Kejari Berau masih melakukan penelusuran secara mandiri terhadap keberadaan IH. Namun untuk mempercepat proses pencarian, pihaknya akan mengajukan permohonan bantuan resmi kepada AMC melalui Kejaksaan Agung.

“Kami tinggal menyampaikan data yang diperlukan, kemudian dilakukan tracking oleh AMC. Selanjutnya, AMC akan melakukan penelusuran berdasarkan data tersebut untuk membantu mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” katanya.

Ia menjelaskan, AMC memiliki kemampuan untuk menelusuri berbagai jejak aktivitas yang dapat mengarah pada keberadaan seseorang. Hasil pelacakan tersebut nantinya menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk mengambil langkah penindakan lebih lanjut.

Meski tersangka masih buron, Imam menegaskan penanganan perkara tidak akan berhenti. Seluruh tahapan penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya hingga perkara siap dilimpahkan ke pengadilan.

Bahkan, dalam perkara tindak pidana korupsi, proses persidangan tetap dapat digelar meski terdakwa tidak hadir atau dikenal dengan mekanisme in absentia.

“Kasus tipikor bisa disidangkan secara in absentia,” tegasnya.

Ia menambahkan, sikap tersangka yang tidak kooperatif justru dapat menjadi faktor yang memberatkan dalam proses hukum nantinya.

“Ketidakhadiran tersangka menjadi hal yang memberatkan,” ujarnya.

Kejari Berau berharap keberadaan IH dapat segera terdeteksi sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif. Di saat yang sama, koordinasi dengan AMC dinilai menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak tersangka yang hingga kini masih berstatus buronan.

Sebelumnya, Kejari Berau menetapkan IH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan KUR di salah satu bank Himbara yang beroperasi di Kecamatan Talisayan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Berau, Erwin Adiabhakti, mengungkapkan penyidikan kasus tersebut telah berlangsung sejak Januari 2026. Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan IH sebagai tersangka pada Mei 2026.

“Penyidikan dimulai Januari 2026 dan saudara IH ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2026,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa sekitar 40 saksi, menghadirkan sejumlah ahli, serta menyita ratusan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, IH diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran dan pengelolaan KUR yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,4 miliar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

SD Filial Semindal Segera Dibangun, Pemkab Berau Siapkan Rp890 Juta untuk Tiga Ruang Kelas

Next Post

Wabup Berau Gamalis Dorong Transparansi Informasi Kelistrikan, Sebut Tarif Listrik Tidak Mengalami Perubahan

admin

admin

Next Post
Wabup Berau Gamalis Dorong Transparansi Informasi Kelistrikan, Sebut Tarif Listrik Tidak Mengalami Perubahan

Wabup Berau Gamalis Dorong Transparansi Informasi Kelistrikan, Sebut Tarif Listrik Tidak Mengalami Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Debu dari Uji Coba Kilang Pertamina Balikpapan Dinyatakan Aman, Dinkes Tetap Periksa Warga Terdampak

Debu dari Uji Coba Kilang Pertamina Balikpapan Dinyatakan Aman, Dinkes Tetap Periksa Warga Terdampak

by admin
25 Juni 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan memastikan partikel debu yang sempat dikeluhkan warga di sejumlah kawasan kota tidak mengandung...

Wabup Berau Gamalis Dorong Transparansi Informasi Kelistrikan, Sebut Tarif Listrik Tidak Mengalami Perubahan

Wabup Berau Gamalis Dorong Transparansi Informasi Kelistrikan, Sebut Tarif Listrik Tidak Mengalami Perubahan

by admin
25 Juni 2026
0

TANJUNG REDRB, PORTALBERAU — Wakil Bupati Berau, Gamalis, mendorong adanya keterbukaan informasi terkait kondisi kelistrikan kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi diperlukan...

Buron Kasus KUR Fiktif Rp4,4 Miliar Diburu, Kejari Berau Libatkan Tim Pelacak Khusus Kejagung

Buron Kasus KUR Fiktif Rp4,4 Miliar Diburu, Kejari Berau Libatkan Tim Pelacak Khusus Kejagung

by admin
25 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya memburu IH, tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang merugikan negara hingga...

SD Filial Semindal Segera Dibangun, Pemkab Berau Siapkan Rp890 Juta untuk Tiga Ruang Kelas

SD Filial Semindal Segera Dibangun, Pemkab Berau Siapkan Rp890 Juta untuk Tiga Ruang Kelas

by admin
25 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Rencana pembangunan SD Filial di kawasan Semindal, Kampung Biatan Ilir, akhirnya memasuki tahap pelaksanaan setelah persoalan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In