TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Regulasi yang menjadi dasar arah pembangunan daerah tersebut ditargetkan dapat disahkan tahun ini, meski proses penyusunannya masih membutuhkan penyelarasan dari berbagai pihak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyebut penyusunan RTRW bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja. Dokumen tersebut membutuhkan keterlibatan banyak sektor agar kebijakan tata ruang yang dihasilkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan secara menyeluruh.
Menurutnya, masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RTRW yang saat ini masih dalam tahapan pembahasan.
“RTRW ini menjadi arah pembangunan daerah ke depan, sehingga penyusunannya harus melibatkan banyak pihak. Setiap OPD memiliki kepentingan dan data yang perlu disinkronkan agar hasil akhirnya benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Said menjelaskan, salah satu tantangan dalam penyelesaian RTRW adalah proses koordinasi yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Selain menyatukan berbagai masukan, pemerintah juga perlu memastikan kesesuaian antara rencana tata ruang kabupaten dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi.
Ia menambahkan, proses penyelarasan data dan pembahasan antarinstansi terus dilakukan agar regulasi tersebut dapat segera memasuki tahap finalisasi.
“Banyak aspek yang harus disesuaikan, karena tata ruang berkaitan dengan berbagai sektor. Karena itu, koordinasi terus diperkuat supaya tidak ada persoalan ketika aturan ini nantinya diberlakukan,” jelasnya.
Pemkab Berau optimistis regulasi RTRW dapat diselesaikan sesuai target waktu. Kehadiran aturan tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam mengarahkan investasi, pembangunan infrastruktur, pengelolaan kawasan, hingga pemanfaatan ruang secara lebih terencana.
“Targetnya tahun ini bisa rampung. Namun tetap harus melalui proses penyelarasan, termasuk menyesuaikan dengan RTRW provinsi agar kebijakan yang dibuat bisa berjalan searah,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





