TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2026 telah masuk dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, Pemkab Berau masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar pelaksanaan bantuan tersebut.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau, Endah Ernany Triarani, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait bantuan keuangan provinsi bersama tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dari hasil pembahasan tersebut, Berau mendapatkan alokasi sekitar Rp222 miliar untuk kategori bantuan keuangan nonspesifik.
“Untuk Benkeu Provinsi yang tahun 2026, kemarin kita sudah klarifikasi bantuan keuangan provinsi dengan tim provinsi. Kita kan dapat sekitar Rp222 miliar, itu hanya untuk yang non spesifik. Jadi sudah dialokasikan, tapi masih menunggu SK gubernurnya,” ujar Endah.
Ia menjelaskan, alokasi bankeu tersebut telah tercantum dalam struktur APBD Kabupaten Berau. Namun, penggunaan anggaran masih menunggu dokumen resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Dalam APBD sudah dimasukkan dalam batang tubuh APBD, tapi dalam pelaksanaan menunggu SK gubernurnya,” katanya.
Sementara terkait rencana bantuan keuangan provinsi tahun 2027, Endah menyebut proses pengusulan sempat mengalami kendala setelah akses penginputan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ditutup. Namun, setelah adanya penyampaian dari Bupati Berau saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD, pengusulan kembali dibuka.
Menurutnya, bantuan keuangan provinsi memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Karena itu, Pemkab Berau meminta agar ruang pengusulan kembali diberikan.
“Bupati waktu Musrenbang RKPD kan menyampaikan bahwa bankeu itu berpengaruh juga dalam capaian target. Jadi mohon dibuka kembali, akhirnya sama gubernur dibuka lagi,” jelas Endah.
Setelah dibuka kembali, Bapelitbang Berau melakukan penginputan ulang sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kita meng-input lagi, meng-input sesuai dengan kamus usulan yang diberikan oleh provinsi. Jadi sudah input mengenai alokasinya masih menunggu,” ungkapnya.
Endah mengatakan, kepastian nilai bantuan keuangan tahun 2027 masih menunggu penetapan RKPD Provinsi Kalimantan Timur. Pemkab Berau belum dapat memastikan apakah nantinya akan ada perubahan nilai atau penyesuaian anggaran.
“Karena provinsi kan belum penetapan RKPD juga. Kita belum tahu, karena SK gubernurnya masih kita tunggu. Yang jelas sudah klarifikasi dengan tim, sudah oke,” tuturnya.
Ia memastikan seluruh tahapan administrasi telah dilakukan sesuai hasil pembahasan bersama tim provinsi. Saat ini Pemkab Berau hanya menunggu keputusan resmi dari gubernur.
“Kita sudah meng-input sesuai berita acara klarifikasi, tinggal menunggu surat gubernurnya,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





